Fintech Terdaftar dan Berizin di OJK per 1 Oktober 2021

Fintech OJK Oktober 2021 – Selama bulan September 2021, OJK meliris 2 kali daftar Penyelenggara Fintech Lending Terdaftar dan Berizin. Yaitu pada tanggal 2 September dengan penambahan perusahaan yang mendapatkan izin sebanyak 7 perusahaan dan yang dicabut tanda terdaftarnya ada 2 penyelenggara. 6 hari berselang atau pada 8 September, OJK kembali merilis daftar tersebut dengan 1 penambahan fintech berizin dan 7 penyelenggara yang dicabut tanda terdaftarnya. Sehingga per 1 Oktober 2021 total fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 107 penyelenggara. Dengan rincian 85 penyelenggara berizin dan 22 yang terdaftar.

Penyelenggara Fintech Peer to Peer Lending yang mendapatkan status berizin dari OJK :

  1. PT Finansia Aira Teknologi (Ivoji)
  2. PT Fidac Inovasi Teknologi (DUMI)
  3. PT Qazwa Mitra Hasanah (qazwa.id)
  4. PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku)
  5. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)
  6. PT Mulia Inovasi Digital (Danain)
  7. PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas)
  8. PT Lampung Berkah Finansial Teknologi (LAHAN SIKAM)

Penyelenggara Fintech Peer to Peer Lending yang dicabut tanda terdaftarnya oleh OJK :

  1. PT Smart Karya Digital (FinanKu)
  2. PT Tujuh Mandiri Sejahtera (vestia)
  3. PT Berkah Finteck Syariah (Finteck Syariah)
  4. PT Pundiku Mitra Sejahtera (Pundiku)
  5. PT Serba Digital Teknologi (pinjamindo)
  6. PT Solusi Bijak Indonesia (Saku Ceria)
  7. PT Prima Fintech Indonesia (TEMAN PRIMA)
  8. PT Oke Ptop Indonesia (OK!P2P)
  9. PT BBX Digital Teknologi (BBX FINTECH)

Penyebab 9 nama diatas dicabut tanda terdaftarnya oleh OJK adalah karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

Update Oktober 2021

dumi update fintech ojk oktober 2021

Dari 8 nama penyelenggara fintech lending yang mendapatkan status berizin, ada Dumi disana. Dumi adalah aplikasi pinjaman online khusus untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) atau biasa dikenal dengan sebutan PNS. Dumi memberikan plafon pinjaman hingga 100 juta dengan pilihan tenor 3 sampai 60 bulan. Karena khusus bagi ASN, maka sifatnya ekslusif alias tidak semua orang bisa mendaftar. Jika kamu bukan PNS, maka Dumi bisa langsung kamu Skip.

Nama lainnya yang juga mendapatkan status berizin adalah Ivoji. Sama seperti Dumi, Ivoji adalah aplikasi pinjaman online yang bisa kamu ajukan untuk meminjam uang tunai. Namun Ivoji ini bersifat umum dan siapa saja bisa mendaftar (selama memenuhi persyaratan). Memberikan plafon pinjaman mulai 500 ribu hingga 2 juta dengan pilihan tenor 61 sampai 90 hari. Nama Ivoji ini memang jarang terdengar, kemungkinan besar kalah pamor dengan aplikasi pinjol tenar lainnya.

Fintech Berizin OJK Oktober 2021

Daftar fintech yang sudah berizin di OJK per 1 Oktober 2021 diantaranya:

  1. Danamas
  2. investree
  3. amartha
  4. DOMPET Kilat
  5. KIMO
  6. TOKO MODAL
  7. UANGTEMAN
  8. modalku
  9. KTA KILAT
  10. Kredit Pintar
  11. Maucash
  12. Finmas
  13. KlikACC
  14. Akseleran
  15. Ammana.id
  16. PinjamanGO
  17. KoinP2P
  18. pohondana
  19. MEKAR
  20. AdaKami
  21. ESTA KAPITAL FINTEK
  22. KREDITPRO
  23. FINTAG
  24. RUPIAH CEPAT
  25. CROWDO
  26. Indodana
  27. JULO
  28. Pinjamwinwin
  29. DanaRupiah
  30. Taralite
  31. Pinjam Modal
  32. ALAMI
  33. AwanTunai
  34. Danakini
  35. Singa
  36. DANAMERDEKA
  37. EASYCASH
  38. PINJAM YUK
  39. FinPlus
  40. UangMe
  41. PinjamDuit
  42. DANA SYARIAH
  43. BATUMBU
  44. Cashcepat
  45. klikUMKM
  46. Pinjam Gampang
  47. cicil
  48. lumbungdana
  49. 360 KREDI
  50. Dhanapala
  51. Kredinesia
  52. Pintek
  53. ModalRakyat
  54. SOLUSIKU
  55. Cairin
  56. TrustIQ
  57. KLIK KAMI
  58. Duha SYARIAH
  59. Invoila
  60. Sanders One Stop Solution
  61. DanaBagus
  62. UKU
  63. KREDITO
  64. AdaPundi
  65. ShopeePayLater
  66. Modal Nasional
  67. Komunal
  68. Restock.ID
  69. TaniFund
  70. Ringan
  71. Avantee
  72. Gradana
  73. Danacita
  74. IKI Modal
  75. Ivoji
  76. Indofund.id
  77. iGrow
  78. Danai.id
  79. DUMI
  80. LAHAN SIKAM
  81. qazwa.id
  82. Doeku
  83. Aktivaku
  84. Danain
  85. Jembatan Emas

Fintech Terdaftar OJK Oktober 2021

Daftar fintech terdaftar di OJK per 1 Oktober 2021 diantaranya:

  1. TunaiKita
  2. Cashwagon
  3. Findaya
  4. KrediFazz
  5. CROWDE
  6. danabijak
  7. KawanCicil
  8. KREDITCEPAT
  9. samakita
  10. Asetku
  11. danafix
  12. gandengtangan
  13. edufund
  14. UATAS
  15. BANTUSAKU
  16. KlikCair
  17. AdaModal
  18. ETHIS
  19. KAPITALBOOST
  20. PAPITUPI Syariah
  21. Samir
  22. indosaku

Tidak tertarik dengan Peer to Peer Lending dan mencari KTA dari Bank?
Coba KTA dari Bank Amar.

Baca reviewnya disini: Review Tunaiku

Link publikasi OJK : Klik disini.
Download dokumen fintech OJK Berizin dan Terdaftar (PDF) : Klik untuk download.

kredi avatar

Ditulis oleh

Krediblog

Menulis dari sudut pandang pengguna dan melakukan komparasi produk keuangan khususnya financial technology seperti pinjaman, kredit dan investasi. Pembaca setia Kontan, Tech in Asia hingga DailySocial. Mengelola blog ini sejak 2019.

Youtube

Instagram

Subscribe
Notify of
guest
11 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
Silvia

Halo kak mau tanya. Aplikasi Wang Sakti dan Bina Kantong Bersama termasuk ilegal atau legal ya ?
Terimakasih kak

Siti Fitriani

Assalamualaikum ka maaf kalau ada yang menagih tapi tidak merasa meminjam terus APLIKASI yg di cari tidak ada di play store maupun searching di google pun tidak ada , apa bisa dinamakan penipuan

Dini

Halo Admin Krediblog, Adakah kontak email untuk menghubungi admin? Terimakasih sebelumnya

Rusminah

Selamat siang, kak.
Mau tanya, saya dari kemarin ada banyak yang wa saya melakukan penagihan. Padahal saya tidak merasa meminjam di aplikasi tersebut, dan pada saat saya search aplikasi tersebut di playstore juga tidak ada. Tapi isi wa nya agak sedikit mengancam, apa sebaiknya yang harus saya lakukan kak?

Tommy

Sore pak, udh 1 mg Sy di teror wa terus oleh Modolkomi.. apakah mrk legal or ilegal pak? Padahal sybm ga pernah ada pinjam dengan mrk . Byk alasan yg Sy di teror. Berikut Sy attached wa nya mrk

Screenshot_2021-10-18-16-46-58-45_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg
Icha

Ka kalo yg ada logo ojk nya dia pasti ada dc lapangannya ga sih?