Fintech OJK Oktober 2021 – Selama bulan September 2021, OJK meliris 2 kali daftar Penyelenggara Fintech Lending Terdaftar dan Berizin. Yaitu pada tanggal 2 September dengan penambahan perusahaan yang mendapatkan izin sebanyak 7 perusahaan dan yang dicabut tanda terdaftarnya ada 2 penyelenggara. 6 hari berselang atau pada 8 September, OJK kembali merilis daftar tersebut dengan 1 penambahan fintech berizin dan 7 penyelenggara yang dicabut tanda terdaftarnya. Sehingga per 1 Oktober 2021 total fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 107 penyelenggara. Dengan rincian 85 penyelenggara berizin dan 22 yang terdaftar.
Penyelenggara Fintech Peer to Peer Lending yang mendapatkan status berizin dari OJK :
- PT Finansia Aira Teknologi (Ivoji)
- PT Fidac Inovasi Teknologi (DUMI)
- PT Qazwa Mitra Hasanah (qazwa.id)
- PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku)
- PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)
- PT Mulia Inovasi Digital (Danain)
- PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas)
- PT Lampung Berkah Finansial Teknologi (LAHAN SIKAM)
Penyelenggara Fintech Peer to Peer Lending yang dicabut tanda terdaftarnya oleh OJK :
- PT Smart Karya Digital (FinanKu)
- PT Tujuh Mandiri Sejahtera (vestia)
- PT Berkah Finteck Syariah (Finteck Syariah)
- PT Pundiku Mitra Sejahtera (Pundiku)
- PT Serba Digital Teknologi (pinjamindo)
- PT Solusi Bijak Indonesia (Saku Ceria)
- PT Prima Fintech Indonesia (TEMAN PRIMA)
- PT Oke Ptop Indonesia (OK!P2P)
- PT BBX Digital Teknologi (BBX FINTECH)
Penyebab 9 nama diatas dicabut tanda terdaftarnya oleh OJK adalah karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.
Update Oktober 2021
Dari 8 nama penyelenggara fintech lending yang mendapatkan status berizin, ada Dumi disana. Dumi adalah aplikasi pinjaman online khusus untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) atau biasa dikenal dengan sebutan PNS. Dumi memberikan plafon pinjaman hingga 100 juta dengan pilihan tenor 3 sampai 60 bulan. Karena khusus bagi ASN, maka sifatnya ekslusif alias tidak semua orang bisa mendaftar. Jika kamu bukan PNS, maka Dumi bisa langsung kamu Skip.
Nama lainnya yang juga mendapatkan status berizin adalah Ivoji. Sama seperti Dumi, Ivoji adalah aplikasi pinjaman online yang bisa kamu ajukan untuk meminjam uang tunai. Namun Ivoji ini bersifat umum dan siapa saja bisa mendaftar (selama memenuhi persyaratan). Memberikan plafon pinjaman mulai 500 ribu hingga 2 juta dengan pilihan tenor 61 sampai 90 hari. Nama Ivoji ini memang jarang terdengar, kemungkinan besar kalah pamor dengan aplikasi pinjol tenar lainnya.
Fintech Berizin OJK Oktober 2021
Daftar fintech yang sudah berizin di OJK per 1 Oktober 2021 diantaranya:
- Danamas
- investree
- amartha
- DOMPET Kilat
- KIMO
- TOKO MODAL
- UANGTEMAN
- modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikACC
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA KAPITAL FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- ShopeePayLater
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- TaniFund
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- qazwa.id
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Jembatan Emas
Fintech Terdaftar OJK Oktober 2021
Daftar fintech terdaftar di OJK per 1 Oktober 2021 diantaranya:
- TunaiKita
- Cashwagon
- Findaya
- KrediFazz
- CROWDE
- danabijak
- KawanCicil
- KREDITCEPAT
- samakita
- Asetku
- danafix
- gandengtangan
- edufund
- UATAS
- BANTUSAKU
- KlikCair
- AdaModal
- ETHIS
- KAPITALBOOST
- PAPITUPI Syariah
- Samir
- indosaku
Tidak tertarik dengan Peer to Peer Lending dan mencari KTA dari Bank?
Coba KTA dari Bank Amar.
Baca reviewnya disini: Review Tunaiku
Link publikasi OJK : Klik disini.
Download dokumen fintech OJK Berizin dan Terdaftar (PDF) : Klik untuk download.
Halo kak mau tanya. Aplikasi Wang Sakti dan Bina Kantong Bersama termasuk ilegal atau legal ya ?
Terimakasih kak
Keduanya pinjol ilegal.
Assalamualaikum ka maaf kalau ada yang menagih tapi tidak merasa meminjam terus APLIKASI yg di cari tidak ada di play store maupun searching di google pun tidak ada , apa bisa dinamakan penipuan
Wa’alaikumsalam.
Ya penipuan. Itu tak ubahnya “Mamah minta pulsa” atau “Selamat kamu mendapatkan undian 100 juta”. Karena sedang ramai pinjol, modus yang digunakan penagihan ngawur seperti itu. Abaikan saja dan jangan ikuti permainannya.
Halo Admin Krediblog, Adakah kontak email untuk menghubungi admin? Terimakasih sebelumnya
Selamat siang, kak.
Mau tanya, saya dari kemarin ada banyak yang wa saya melakukan penagihan. Padahal saya tidak merasa meminjam di aplikasi tersebut, dan pada saat saya search aplikasi tersebut di playstore juga tidak ada. Tapi isi wa nya agak sedikit mengancam, apa sebaiknya yang harus saya lakukan kak?
Abaikan saja. Kamu sudah melakukan pengecekan sendiri bahwa aplikasi tersebut tidak Exist alias hanya mengada-ngada.
Sore pak, udh 1 mg Sy di teror wa terus oleh Modolkomi.. apakah mrk legal or ilegal pak? Padahal sybm ga pernah ada pinjam dengan mrk . Byk alasan yg Sy di teror. Berikut Sy attached wa nya mrk
Itu kentara sekali penipuannya. Kalimat yang dikirim ngaco khas Google Translate.Mengetahui itu penipuan sudah cukup untuk mengabaikan dan tidak memberinya perhatian.
Ka kalo yg ada logo ojk nya dia pasti ada dc lapangannya ga sih?
Yang pasti ada DC lapangannya adalah yg legal karena itu bagian dari SOP penagihan. Dan yang berlogo OJK tidak selalu legal karena bisa saja dia mengaku-ngaku. Untuk mengetahui yang legal kamu harus cek sendiri di publikasi OJK.