This content has been archived. It may no longer be relevant
Fintech OJK November 2021 – Sebenarnya ini masih publikasi di bulan Oktober, namun untuk kerapihan dokumentasi Krediblog masukkan ke bulan November. Jika ada pembaharuan dari OJK di bulan ini, artikel ini akan di update.
Cukup mengejutkan update kali ini. Karena ada tambahan 13 perusahaan yang mendapatkan izin resminya yang dengan itu menjadikan daftar Fintech yang berstatus terdaftar semakin berkurang. Per tanggal ini perusahaan Fintech Lending dengan status terdaftar tinggal 8 entitas sedangkan yang berizin ada 98 perusahaan sehingga total keseluruhan ada 106 penyelenggara. Jumlah tersebut sudah termasuk 1 nama penyelenggara yang dicabut tanda terdaftarnya, yaitu PT Alfa Fintech Indonesia (KREDITCEPAT) dikarenakan ketidakmampuan untuk meneruskan kegiatan operasional.
Berikut daftar perusahaan Fintech Lending yang akhirnya mendapatkan izin resmi :
- PT FinAccel Digital Indonesia (KrediFazz)
- PT Sens Teknologi Indonesia (Indosaku)
- PT Fintech Bina Bangsa (EDUFUND)
- PT Kreasi Anak Indonesia (GandengTangan)
- PT Piranti Alphabet Perkasa (PAPITUPI SYARIAH)
- PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku)
- PT Digital Micro Indonesia (danabijak)
- PT Danafix Online Indonesia (Danafix)
- PT Solid Fintek Indonesia (AdaModal)
- PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita)
- PT Klikcair Magga Jaya (KlikCair)
- PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR)
- PT Plus Ultra Abadi (UATAS)
Update November 2021
Yang menarik dari update kali ini adalah adanya nama PT FinAccel Digital Indonesia. Jika kamu tidak mengenal nama tersebut, dia adalah nama dibalik aplikasi kredit paling populer: Kredivo. Yah, akhirnya Kredivo sudah berizin resmi OJK setelah sekian lama “hanya” berstatus terdaftar. Keluarnya izin resmi ini kian menjadikan mereka adalah pilihan nomor satu untuk kebutuhan kredit digital.
Selain Kredivo, PT FinAccel Digital Indonesia juga membawahi aplikasi KrediFazz. Bahkan nama platform yang didaftarkan ke OJK adalah KrediFazz bukan Kredivo. Adapun beda Kredivo dan KrediFazz adalah pada layanannya. Dimana pada Kredivo kamu bisa melakukan pembelian dengan cara kredit maupun pinjaman tunai sedangkan di KrediFazz kamu hanya bisa mengajukan pinjaman tunai. Kini baik Kredivo maupun KrediFazz sudah resmi memiliki izin resmi dari OJK.
Fintech Berizin OJK November 2021
Daftar fintech yang sudah berizin di OJK per 1 November 2021 diantaranya:
- Danamas
- investree
- amartha
- DOMPET Kilat
- KIMO
- TOKO MODAL
- UANGTEMAN
- modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikACC
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA KAPITAL FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- ShopeePayLater
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- TaniFund
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- qazwa.id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- Jembatan Emas
- EDUFUND
- GandengTangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- danabijak
- Danafix
- AdaModal
- SamaKita
- KlikCair
- SAMIR
- UATAS
Fintech Terdaftar OJK November 2021
Daftar fintech terdaftar di OJK per 1 November 2021 diantaranya:
- TunaiKita
- Cashwagon
- Findaya
- CROWDE
- KawanCicil
- Asetku
- ETHIS
- KAPITALBOOST
Tidak tertarik dengan Peer to Peer Lending dan mencari KTA dari Bank?
Coba KTA dari Bank Amar.
Baca reviewnya disini: Review Tunaiku
Link publikasi OJK : Klik disini.
Download dokumen fintech OJK Berizin dan Terdaftar (PDF) : Klik untuk download.