AdaKami Sebar Data. Beneran atau Hanya Gertakan?

Kabar bahwa AdaKami sebar data santer terdengar. Pengguna yang menjadi korban menceritakan pengalaman pahitnya tersebut di sosial media, forum maupun portal komunitas. Selain melepaskan uneg-uneg, mereka berbagi cerita agar tidak ada pengguna lain yang menjadi korban.

Apa benar AdaKami melakukan penyebaran data? Bukankah mereka perusahaan Fintech legal yang sudah Berizin resmi OJK? Krediblog coba mengurainya menggunakan 2 sumber. Yang pertama adalah hasil riset dengan melakukan analisa pada curhatan para korban. Dan yang kedua merujuk pada pengalaman Krediblog sendiri sebagai pengguna AdaKami.

Contoh Sebar Data

Pertama-tama kita sepakati dulu apa yang dimaksud sebar data. Tindakan yang bisa dianggap penyebaran data adalah melakukan pembagian informasi spesifik tentang seseorang kepada pihak lain yang tidak ada kaitannya.

Jadi bukan sebar data jika informasi yang dibagikan tidak jelas merujuk pada identitas tertentu. Juga bukan sebar data jika informasinya spesifik namun diberikan kepada pihak yang memang memiliki kaitan. Kuncinya adalah spesifik dan seporadis.

AdaKami Sebar Data atau Tidak?

adakami sebar data atau tidak

Mengapa ada tuduhan bahwa AdaKami sebar data? Karena dalam penagihannya mereka menyertakan informasi spesifik pengguna yang akan ditagih. Mereka menyebut nama lengkap, tanggal lahir, alamat dan nominal pinjaman yang sudah dilakukan. Dari data tersebut (terkadang lengkap dengan KTP dan foto selfie) pihak lain bisa langsung mengetahui “rahasia dapur” seseorang tersebut.

Apa benar AdaKami melakukan penyebaran data semacam itu? Berdasar cerita pengguna yang pernah mengalaminya, “Ya”, AdaKami khususnya para DC memang melakukannya. Penagihan AdaKami pernah mengalami masa barbar, dan penyertaan data pribadi semacam ini salah satu metodenya.

Namun selama kurang lebih 2 tahun pemakaian, Krediblog belum pernah menjumpai hal keluar jalur yang dilakukan oleh AdaKami. Adapun penyebaran data seperti disebutkan diatas hanya dilakukan kepada kontak darurat. Dan karena kontak darurat adalah koneksi yang dijadikan jaminan, sudah barang tentu ia memiliki kaitan.

AdaKami tidak melakukan penyebaran data diluar kontak darurat karena 2 sebab. Pertama karena aplikasinya tidak mengakses Kontak yang berarti mereka tidak memiliki daftar kontak untuk tujuan penyebaran. Dan yang kedua sebagai perusahaan laba mereka menyadari bahwa penyebaran data adalah tindak pidana yang bisa mengancam bisnis yang sudah mereka bangun sejak tahun 2018 lalu.

Mengapa Pinjol Sebar Data?

Perhatikan screenshot dibawah. Screenshot ini merupakan salah satu keluhan pengguna yang ditulis di Media Konsumen. Selain kasus AdaKami sebar data, ia menceritakan mereka juga mengancam memperjualbelikan data pengguna.

Kamu bisa membacanya disini.

keluhan adakami sebar data media konsumen

Sejauh pengamatan Krediblog, DC yang berasal dari pinjol legal sama barbar-nya dengan DC pinjol ilegal. Namun yang membedakan adalah DC dari atau yang diperkerjakan oleh pinjol yang sudah Berizin resmi memiliki batasan. Mereka tahu poin mana saja yang memiliki dampak hukum sehingga tahu kapan harus berhenti.

Sebar data, penagihan ke semua kontak, memperjualbelikan data pribadi dan ancaman tindak pidana lainnya hanya berupa ancaman belaka. Itu dilakukan dalam rangka menggertak karena dalam keadaan takut manusia cenderung mudah untuk dikendalikan. Seseorang yang dalam keadaan marah berteriak melalui telpon, “Kalau ketemu, aku bunuh kamu”, tidak benar-benar bermaksud membunuh. Melainkan upaya pembunuhan itu mungkin ia lakukan namun seiring akal sehatnya kembali ia akan menyadari itu adalah perbuatan melewati batas dengan konsekuensi yang serius.

DC pinjol menggunakan data pribadi sebagai ancaman karena mereka berfikir itu barang berharga bagi pengguna. Nasabah yang tidak bisa ditagih baik-baik maka terpaksa harus menggunakan ancaman. Namun jika ia berasal dari perusahaan dengan legalitas yang resmi, maka batasannya jelas.

Yang Harus dilakukan Saat Data Pribadi Tersebar

Penyebaran data pribadi dengan tujuan mempermalukan adalah tindak pidana. Hal pertama yang harus kamu lakukan saat menjadi korban penyebaran adalah mengumpulkan bukti. Setiap orang bisa mengajukan tuduhan, buktilah yang memvalidasi tuduhan tersebut benar atau tidak. Saat bukti sudah terkumpul, mulai lakukan pelaporan pertama di Portal OJK dan lanjut sesuai perkembangan kasus.

lapor pinjol sebar data

Tidak perlu menunggu AdaKami sebar data, jika kamu pengguna dan sudah mulai gerah dengan polahnya yang dirasa mengganggu, silahkan ajukan penghapusan akun (baca : cara hapus akun AdaKami). Ini jalan paling aman yang tidak menimbulkan konflik. Dan jika kamu sedang mempertimbangkan untuk mendaftar, pertimbangkan sekali lagi. Jika masih yakin silahkan lanjut mendaftar.

Catatan

Meski Krediblog sendiri meyakini bahwa pinjol legal tidak akan melakukan penyebaran data, resiko itu ada. Perusahaan yang menyimpan basis data pengguna dalam jumlah yang masif hanya masalah komitmen sampai data tersebut di eksploitasi.

kredi avatar

Ditulis oleh

Krediblog

Menulis dari sudut pandang pengguna dan melakukan komparasi produk keuangan khususnya financial technology seperti pinjaman, kredit dan investasi. Pembaca setia Kontan, Tech in Asia hingga DailySocial. Mengelola blog ini sejak 2019.

Youtube

Instagram

Subscribe
Notify of
guest
1 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
Yuliana

Makasih Bang.. Saya baru proses daftar aja sdh di ancam-ancam,, kan bingung, belum pinjam kok udah di ancam pake data tagihan,?