Fintech OJK Juni 2021 – Rilis terbaru OJK hingga bulan Juni 2021, tepatnya per 10 Juni 2021 terdapat penambahan 8 fintech yang mendapatkan izin dan 6 perusahaan yang membatalkan tanda terdaftarnya. Dengan begitu terdapat 65 (enam puluh lima) penyelenggara berizin dan 60 (enam puluh) penyelenggara terdaftar. Sehingga total jumlah keseluruhan penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar menjadi 125 (seratus dua puluh lima).
Untuk Fintech yang batal tanda terdaftarnya diantaranya PT Mikro Kapital Indonesia (Mikro Kapital Indonesia), PT Pasar Dana Teknologi (Danadidik), PT Teknologi Finansial Asia (PiNBee), dan PT Artha Simo Indonesia (CANKUL). Penyebab pembatalannya adalah dikarenakan belum menyampaikan pemenuhan persyaratan perizinan sehingga penyelenggara tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dan 2 nama yang tidak bisa meneruskan kegiatan operasional perusahaannya adalah PT Empat Kali Indonesia (EMPAT KALI) dan PT Indo Fintek Digital (MODALUSAHA.ID).
Update Juni 2021
Selain 6 nama yang batal terdaftarnya diatas, terdapat 8 nama yang per bulan ini sudah mendapatkan izin resmi dari OJK. Mereka diantaranya PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah), PT Sol Mitra Fintec (Invoila), PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution), PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus), PT Fintek Digital Indonesia (Kredito), PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional), PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal) dan PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock.ID).
Kredito salah satu nama tersebut merupakan fintech lending yang menyalurkan dana untuk segmen karyawan, mahasiswa dan pengusaha. Mereka juga menerima pendanaan namun khusus untuk badan usaha.
Fintech Berizin OJK Juni 2021
Daftar fintech yang sudah berizin di OJK per 10 Juni 2021 diantaranya: Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Toko Modal, UangTeman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, PinjamanGo, KoinP2P, Pohondana, Mekar, AdaKami, Esta Kapital Fintek, Kreditpro, Fintag, Rupiah Cepat, Crowdo, Indodana, Julo, Pinjamwinwin, DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, Sanders One Stop Solution, Alami, Awan Tunai, Dana Kini, Singa, Duha SYARIAH, Dana Merdeka, Easycash, Pinjam Yuk, FinPlus, UangMe, PinjamDuit, Dana Syariah, Batumbu, KREDITO, Cashcepat, Komunal, KlikUMKM, Pinjam Gampang, cicil, lumbungdana, 360 KREDI, Dhanapala, Kredinesia, Pintek, ModalRakyat, Restock.ID, DanaBagus, SOLUSIKU, Cairin, Invoila, TrustIQ, KLIK KAMI dan Modal Nasional.
Fintech Terdaftar OJK Juni 2021
Daftar fintech terdaftar di OJK per 10 Juni 2021 diantaranya: TunaiKita, iGrow, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, CROWDE, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, danabijak. Kemudian KawanCicil, KREDIT CEPAT, Danacita, samakita, vestia, Asetku, danafix, LAHANSIKAM, ShopeePayLater, UKU, gandengtang, Danai.id, DANAMART, dan JEMBATANEMAS. Selanjutnya, asakita, qazwa, One Hope, SOLUSIKU, Adapundi, Tree+, edufund, FinanKu, UATAS, dumi, Pundiku, TEMAN PRIMA, OK!P2P, DoeKu, BANTUSAKU, KlikCair, AdaModal, kontanku, ikimodal, ETHIS, dan KAPITALBOOST, PAPITUPI Syariah, Finteck Syariah, Samir, Optima,BBX FINTECH, Ringan, Saku Ceria, indosaku, SolusiKita, IVOJI, pinjamindo dan KOTAKKOIN.
Selalu ingat untuk meminjam hanya di Fintech Berizin atau Terdaftar dan hindari jauh-jauh fintech atau pinjaman online atau pinjol ilegal. Dan jika ada pertanyaan atau keluhan terkait Fintech dan turunannya, bisa menghubungi OJK di nomor 157.
Link publikasi OJK : Klik disini.
Download dokumen fintech OJK Berizin dan Terdaftar (PDF) : Klik untuk download.
Apakah pinjol easycash legal dan apakah bila temen saya terlamabat bayar hingga 1/2 Minggu DC akan mendatangi rmh atau temapat kerja
Easycash legal dengan status berizin OJK. DC datang ke rumah umum dilakukan pada pengguna yang menunggak lama, namun belum tentu 1/2 Minggu karena mereka punya perhitungannya sendiri kapan harus datang.
Klo dana bagus legal/ ilegal ka
Dia legal. DanaBagus dengan alamat website danabagus.id berstatus berizin OJK atas nama PT Dana Bagus Indonesia dengan nomor surat KEP-41/D.05/2021.
Kalo dr uangme mengancam akan datang ke rmh padahal temen saya Bru telat seminggu karna memang iya blom punya uang dan niat mau bayar itu gimna ka pasti dteng atau cuaman gertakan aja
Hanya UangMe yang tahu akan langsung didatangi atau penjadwalan terlebih dahulu. Memang ada beberapa pinjol legal yang tidak butuh waktu lama untuk mengirim DC. Salah satu yang banyak dikeluhkan adalah Kredit Pintar. Mereka datang bahkan tunggakan belum sampai 7 hari.
Kredivo kok g ada ya kak
Ada, namun menggunakan nama Sister Company-nya. Sebelum 2021 mereka terdaftar atas nama Kredivo, namun awal tahun ini terdaftar menggunakan nama Kredifazz.
Kalo akulaku brp lama akan mendatangi ke rmh kita
Maksudnya klo telat udah 1 bln lebih
Pengalaman pengguna lain DC mulai berkunjung saat tunggakan sudah 1 bulan lebih. Tidak pasti, ada yang 2 bulan baru datang, 3 bulan, bahkan satu tahun baru datang.
Spinjam dan AdaKami apakh terdaftar jG..
SPinjam berstatus OJK atas nama ShopeePayLater dari PT Lentera Dana Nusantara sedangkan AdaKami berstatus Berizin OJK atas nama PT Pembiayaan Digital Indonesia.
Mau tanya pinjol ini ilegal apa legal ya
Go kredit, Banyak duit, Kredit tunai, katupat
Semuanya tidak ada di dokumen OJK, jadi ilegal.
Mau nanya pinjol legal ojk harusnya cm 3 akses aja kamera ,lokasi dan mikrofon tapi ini kenapa ada akses ponsel . akses ponsel itu apa ya gan ? apa pihak pinjol bisa masuk ke semua aplikasi yang ada di hp dan bisa akses kontak buat sebar data ?
aku kejeblos 11 pinjol karena efek buka tutup 10 pinjol legal ojk ( ada kami ,ada pundi ,easy cash , kta kilat ,kredit pintar , uku , kredit pintar , danafix ,uang me ) Yang ilegal Tunai Go
proses penagihan pinjol legal samapersis dengan ilegal penuh kata2 kasar ,ancaman dan ada yg sudah sebar data. itu gimana gan ? aku galbay 😣
Akses Telpon/Ponsel adalah perizinan yang berkaitan dengan identitas ponsel semisal nomor IMEI atau Device ID. Akses ini dibutuhkan untuk melakukan tracking terkait pendataan berapa banyak aplikasi diistal dan pada device apa saja. Tidak hanya pinjol, banyak aplikasi normal atau non pinjol juga meminta akses ini. Sumber masalahmu 1 pinjol ilegal yang kamu instal.
Yang membedakan DC legal dan ilegal bukan cara penagihannya, melainkan batasannya. Dimana yang ilegal bebas lepas melakukan apa saja sedang yang legal dibatasi pada aturan-aturan yang diperbolehkan saja. Penyebaran data adalah pelanggaran privasi, jika yang legal melakukan itu, simpan buktinya dan laporkan ke OJK dan AFPI.
Saya pernh pinjam ke.pijol.ilegal…tp.sdh saya selesai.kak….apakh data sy aman.ato dpt di salah gunakan..
Semoga saja aman. Namun ada banyak kasus dimana 3-6 bulan muncul penyalahgunaan data setelah lunas pembayaran pada pinjol ilegal.
Uang segera,uang pintar sm dana mudah apakah itu ilegal kak??
PinjmanIndo,adamodal apakah juga ilegal mohon di jawab ya kak
Terimakasih
Yang legal hanya Pinjamindo dan Adamodal.
Kalau uatas,adamodal,pinjamanindo,bantusaku,finplus, itu legal apa ilegal??
Trs danamudah,uangsegera,uangpintar, itu ilegal bener ga gan??
Tolong di respon ya gan
Trims,,,
Yang legal Uatas, Adamodal, Pinjamindo, Bantusaku dan Finplus.
Apakah ada dc nya untuk yg di atas gan?
Yang legal hampir pasti adanya.
Apakah juga akan dtg ke rumah ya itu?? Maaf bru ngalamin gan bisa minta saran nya untuk hrus bgmn
Kemungkinan besar iya jika tunggakan sudah masuk hitungan bulan. Temui baik-baik dan sampaikan penyebab keterlambatanmu.
Itu kalau area jawatengah perbatasan jawatimur apkh juga sampe rumah juga gan mohon arahanya …
Jika kamu sekhawatir itu, lebih baik bayar agar tidak ada DC yang berkunjung. DC pinjol legal bisa datang kemana saja. Karena andaipun tempat tujuannya jauh, mereka bisa bekerjasama dengan perusahaan penagih pihak ketiga.
Apakah ada dc nya untuk yg di atas gan? Tolong direspon gan
Ada karena mereka perusahaan legal.
Dana cepat dana pro kredit rupiah itu legal atau ilegal pak?
Yang kamu sebut semuanya pinjol ilegal.
Apakah aplikasi uatas, bantusaku dan kotak koin aplikasi legal? Kenapa konsep mereka bertiga sama menawarkan hal sama, pinjam 1 juta bayar 1,3 juta tenor 45 hari tapi nyatanya 14 hari bahkan 12 hari sudah di paksa bayar.
Saya terjerat 3 pinjol tersebut dan sudah melakukan sebar data, gimana solusinya?
Uatas dan Bantusaku legal dengan status terdaftar OJK. Sedangkan Kotak Koin sudah dicabut tanda terdaftarnya sejak 25 Agustus lalu karena tidak bisa melanjutkan operasional.
Kamu harus membedakan yang ditawarkan dengan yang diberikan. Yang ditawarkan adalah yang mereka sediakan sedangkan yang diberikan adalah yang sesuai dengan aplikasi pengajuanmu. Biasanya hal-hal tersebut sangat dipengaruhi oleh hasil analis datamu.
Hai krediblog ,,mau tnya donk apakah klo kita galbay di pinjol legal trs akan ngelink no KTP kita pada saat TTD kontrak kerja…apakah itu semua berpengaruh
Transaksi pinjaman/kredit mu baik lancar maupun galbay semua tercatat di iDeb SLIK. Ia bisa dilihat oleh semua lembaga keuangan formal. Jika sebelum tanda tangan kontrak kerja perusahaan ingin melihat riwayat iDeb, itu bisa dilakukan.
Kalau pt. Moladin digital indonesia itu masuk ojk atau tidak ya ?
Moladin adalah platform e-Commerce bukan Fintech jadi tidak harus terdaftar di OJK. Jika yang kamu maksud layanan pinjamannya, mereka bekerjasama dengan MNC Finance yang terdaftar dan diawasi OJK.