Saldo diblokir 50 ribu di bank BSI – Beberapa hari ini nasabah BSI dikejutkan oleh pesan yang muncul pada saat melakukan pengecakan saldo. Pesan yang muncul setelah informasi saldo itu bertuliskan, “Saldo Diblokir : Rp 50.000”. Apa maksud dari saldo diblokir ini? Apakah berarti kita tidak bisa menggunakan atau mengambil saldo yang 50 ribu tersebut?
Dimana muncul saldo diblokir Rp 50.000?
Pesan tersebut akan muncul saat kamu melakukan pengecekan saldo melalui BSI Mobile (belum punya BSI Mobile? daftar disini : Cara daftar BSI Mobile). Pada saat Krediblog mencobanya, pesan blokir tersebut muncul tepat setelah informasi saldo tersedia dan diikuti dengan saldo total. Perhatikan screenshot!
Tidak bisa memastikan apakah pesan blokir ini juga muncul saat melakukan pengecekan di ATM atau melalui internet banking (BSI Netbanking).
Maksud dan penjelasan blokir saldo dari Bank BSI
Seperti biasa, karena sifatnya yang mengejutkan berita seperti ini akan dengan mudah ramai hingga membuat CS BSI ikut merespon. Membalas nasabah yang bertanya, akun Twitter resmi Bank Syariah Indonesia menulis :
Assalamualaikum, sebelumnya terima kasih atas pertanyaannya ya, kami informasikan saldo terblokir senilai Rp 50.000 merupakan saldo minimum rekening Kakak ya, apabila Kakak membutuhkan informasi lainnya.
Tweet Bank Syariah Indonesia
Bukan error melainkan kebijakan perusahaan
Pesan saldo diblokir 50 ribu tersebut bukan error melainkan memang seperti itu adanya. Pada beberapa jenis tabungan BSI terdapat syarat dan ketentuan perihal saldo mengendap ini. Mereka menyebutnya saldo minimum yang harus disisakan. Tabungan yang mensyaratkan saldo minimum sebesar Rp 50.000 untuk diendapkan diantaranya BSI Easy Wadiah, BSI Easy Mudharabah dan Tabungan Junior.
Jadi ini memang ketentuan yang sudah jauh-jauh hari ditetapkan. Saldo 50 ribu yang mengendap ini tidak bisa kamu ambil dan gunakan. Ia baru dikembalikan saat kamu menutup rekening di BSI. Dan sebenarnya bukan hanya BSI yang memiliki kebijakan saldo mengendap seperti ini. Hampir semua bank lainnya seperti BCA, Mandiri, BRI dan BNI juga memiliki ketentuan saldo mengendap dengan nominal tertentu.
Bagaimana dengan nasabah BSI yang tertera saldo diblokir Rp 0? Kemungkinan besar nasabah ini belum melakukan setoran awal sehingga saldo minimum Rp 50.000 belum bisa diendapkan. Begitu ia melakukan setoran awal akan langsung diambil 50 ribu sebagai saldo minimum yang harus disisakan.
Mengapa muncul saldo diblokir 50 ribu?
Karena merupakan aturan bank saldo diblokir 50 ribu harusnya bukan masalah besar. Namun ini menimbulkan keributan karena seharusnya pesan diblokir tersebut tidak muncul. Saldo mengendap di tabungan BSI harusnya tidak muncul saat nasabah melakukan pengecekan saldo baik di mobile banking, ATM maupun internet banking. Saldo mengendap baru akan tertera saat kamu melakukan pencetakan transaksi buku tabungan (Print buku tabungan).
Jika sekarang nasabah dikejutkan dengan pesan saldo diblokir yang tiba-tiba muncul kemungkinan besar ini masih bagian dari error sistem di BSI (baca : BSI Mobile error). Sudah seminggu lebih sistem di Bank Syariah Indonesia belum stabil juga. Kadang bisa dan tidak lama error lagi.
TENTANG BSI :
Catatan saldo diblokir 50 ribu
Krediblog adalah nasabah baru di BSI hasil mendaftar secara online (baca : Cara buka rekening BSI online). Baru terdaftar beberapa minggu lalu dan belum genap 1 bulan. Karena alasan itu Krediblog masih ingat saat mengecek saldo kemarin tidak ada pesan saldo diblokir 50 ribu melainkan hanya total saldo. Karena sudah mengetahui ada ketentuan saldo mengendap ribut-ribut saldo diblokir seperti ini tidak terlalu mengejutkan. Dan ternyata memang ini hanya perbedaan istilah saja.