Izin Usaha Startup Fintech, Apa Saja yang diperlukan?

Sebaiknya, kelengkapan izin usaha startup fintech harus kamu penuhi terlebih dahulu sebelum membukan layanan. Jangan sampai produk dan layanan sudah kemana-mana namun izin belum juga diurus. Kepercayaan pengguna adalah aset berharga, kamu tidak mau bukan mereka berpaling seketika saat mengetahui layananmu belum memiliki izin resmi.

Jika diperhatikan, kemunculan startup fintech di Indonesia tidak lagi sebanyak 4-6 tahun lalu. Dulu pada tahun 2015 saat sedang jaya-jayanya tercatat ada sedikitnya 32 perusahaan fintech berdiri. Sangat berbeda jauh 5 tahun kemudian yaitu pada 2020 lalu dimana hanya ada 2 nama fintech yang berdiri. Sebabnya adalah regulasi perizinan operasional yang makin kompleks. Izin usaha startup fintech tidak lagi semudah dulu. Padahal regulasi yang diharapkan oleh para pelaku fintech adalah proses perizinan yang lebih cepat, kejelasan implementasi aturan tata kelola data dan penghapusan birokrasi yang berkepanjangan.

izin usaha startup fintech

Apa saja izin usaha startup fintech yang harus dilengkapi? Berikut rangkumannya dikutip dari Techinasia.

Izin Usaha Startup Fintech yang harus dilengkapi :

Akta Pendirian Badan Usaha

Dokumen awal yang perlu dimiliki entitas bisnis, sebagai syarat memenuhi legalitas usaha. Berisi nama badan usaha, tempat, besaran
modal, jenis bidang usaha, susunan pengurus, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam suatu badan usaha.

Pesyaratan pembuatan Akta:

  • Jasa pengesahan oleh notaris.
  • Kopi Identitas pendiri/ pemegang saham.
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  • Kopi bukti bayar PBB
  • Perizinan dari kantor Dinas perindustrian dan perdagangan daerah setempat.

Nomor Induk Badan Usaha (NIB)

Dokumen penanda pendaftaran suatu badan usaha. Diterbitkan oleh Lembaga OSS -Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Persyaratan pembuatan NIB:

  • Akta Pendirian Badan Usaha (P T/CV)
  • NPWP badan hukum
  • SK Pengesahan badan hukum dari Kemenkumham
  • KTP dan NPWP (valid) penanggung Jawab Perusahaan

Bebas biaya kepengurusan (melalui sistem elektronik resmi)

Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)

Dokumen legalitas yang berfungsi sebagai bukti perizinan untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan.

Pesyaratan pembuatan SIUP:

  • Kopi Akta Pendirian Badan Usaha.
  • NPWP badan hukum
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • Dokumen neraca perusahaan (untuk kategorisasi jenis SIUP yang diajukan)
  • KTP dan NPWP (valid) penanggung jawab perusahaan.

Bebas biaya kepengurusan lewat Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) di masing-masing wilayah.

Izin usaha startup fintech selanjutnya tergantung dari jenis fintech.

Lisensi e-money

Dibutuhkan bagi penyelenggara layanan fintech yang bergerak di bidang penyelenggaraan sistem pembayaran uang elektronik, biasanya berbasis cip.

Contoh:
Flazz BCA, Mandiri e-Money , BNI T apCash.

Diterbitkan oleh Bank Indonesia

Persyaratan:

  • Registrasi akun sistem e-licensing dan mengisi formulir permohonan
  • Kopi Akta Pendirian Badan Usaha
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Dokumen profil perusahaan, struktur organisasi, dan permodalan.
  • Laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik independen
  • Analisis rancangan usaha lima tahun ke depan.
  • Surat persetujuan dari otoritas pengawas Lembaga Selain Bank (bisa OJK, maupun Dewan Pengawas Syariah untuk tekfin syariah).
  • Surat pernyataan kesiapan keamanan sistem elektronik dan data center.
  • Surat pernyataan tidak sedang dalam proses likuidasi, masalah hukum, dan kredit macet.
  • Profil produk uang elektronik (e-money) mulai dari mekanisme penyelenggaraan, spesifikasi teknis penyimpanan data, dan e-KYC pengguna.
  • Bukti analisis kesiapan manajemen risiko dan Dokumen kesiapan operasional
  • Bukti kesiapan operasional (struktur organisasi,  data center, spesifikasi saran hardware pendukung, call center, SOP penyelenggaraan e-money).
  • Laporan hasil audit teknologi informasi dari auditor eksternal terhadap penyelenggaraan Uang Elektronik.  
  • Dokumen prosedur kebijakan untuk penanganan keadaan darurat dan keberlangsungan usaha.

PERSY ARAT AN T AMBAHAN:
(apabila e-money menyediakan fitur transfer dana)

  • Kopi Akta Pendirian Badan Usaha
  • Laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik independen
  • Dokumen prosedur penyelenggaraan transfer dana Uang Elektronik
  • Dokumen perjanj ian kerja sama dengan pihak lain terkait penyelenggaraan kegiatan transfer dana.

Lisensi dompet elektronik

Dibutuhkan bagi startup yang hendak menyertakan layanan pembayaran elektronik dengan yang berbasis server.

Contoh:
GoPay , OVO, ShopeePay , LinkAja.

Diterbitkan oleh Bank Indonesia

Persyaratan umum:

  • Registrasi akun sistem e-licensing dan mengisi formulir permohonan
  • Kopi Akta Pendirian Badan Usaha
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Tanda Daftar Perusahaan dan izin kegiatan usaha yang dimiliki
  • Dokumen profil perusahaan, struktur organisasi dan permodalan.
  • Dokumen profil produk
  • Laporan keuangan yang telah diaudit akuntan publik independen
  • Persetujuan otoritas pengawas atas rencana penyelenggaraan dompet elektronik.
  • Dokumen Bukti kesiapan operasional (struktur organisasi, data center, spesifikasi sarana hardware pendukung, call center, SOP penyelenggaraan e-wallet).
  • Laporan hasil audit teknologi informasi dari auditor eksternal terhadap penyelenggaraan Dompet Elektronik.  
  • Analisis rancangan usaha lima tahun ke depan.
  • Dokumen aspek perlindungan konsumen – meliputi transparasi biaya layanan, jaminan penyimpanan data, top-up, refund, mekanisme pembukaan akun, penutupan, dan penghapusan data pengguna.

Lisensi OJK – Izin fintech pemberi pinjaman

Dibutuhkan startup fintech yang berkecimpung di bidang penyelenggaran layanan jasa keuangan pemberian pinjaman.

Contoh produk:
Platform P2P lending, pinjaman online (seperti JULO, Indodana, dll)

Diterbitkan oleh OJK.

Lama proses perizinan membutuhkan waktu > 1 tahun.
Perusahaan masih dapat beroperasi sepanjang waktu proses kepengurusan perizinan berjalan.

SYARAT STATUS TERDAFTAR:

  • Mengisi formulir permohonan dan melengkapi berkas dokumen sebagai berikut:
  • Kopi Akta Pendirian Badan Usaha
  • Dokumen profil perusahaan, struktur organisasi.
  • NPWP Badan Usaha
  • Surat Keterangan Domisili Usaha.
  • Dokumen bukti kesiapan sistem usaha elektronik, data center, dan sebagainya.
  • Bukti pemenuhan syarat permodalan (disarankan melebihi batas minimal modal: misal untuk fintech lending harus di atas Rp1 miliar).
  • Surat Pernyataan rencana penyelesaian hak dan kewaj iban Pengguna apabila perizinan penyelenggara tidak disetujui OJK.

SYARAT MENGANTONGI IZIN :

  • Resmi berstatus “Terdaftar”
  • Melalui proses pengkaj ian oleh tim OJK
  • Self-assesment mandiri dengan rutin melaporkan kinerja keuangan bulanan selama satu tahun.
  • Setelah mengantongi izin, OJK berhak mencabut izin suatu perusahaan apabila terjadi pelanggaran ketentuan seperti bekerja sama dengan lembaga lain yang belum berizin.

Lisensi OJK untuk fintech non-lending

Diperlukan bagi startup yang bergerak di bidang penyediaan layanan jasa Inovasi Keuangan Digital (IKD) seperti penghimpuan modal, pengelolaan investasi, asuransi, dan sebagainya.

Contoh produk: 
Equity crowdfund, platform insurtech, robo-advisory , pengelolaan investasi.

Diterbitkan oleh OJK.

Lama proses perizinan membutuhkan waktu > 1 tahun.
Perusahaan masih dapat beroperasi sepanjang waktu proses kepengurusan perizinan berjalan.

Persyaratan :

  • Kopi Akta Pendirian Badan Usaha
  • Dokumen profil perusahaan, struktur organisasi dan permodalan.
  • NPWP Badan Usaha
  • Dokumen profil produk
  • Surat Keterangan Domisili Usaha.
  • Dokumen perencanaan bisnis
  • Dokumen pelengkap seperti bukti kesiapan sistem tata kelola elektronik, data center, SOP perlindungan data konsumen, dan sebagainya.
  • Kesediaan untuk mengikuti proses pengkaj ian oleh tim regulatory sandbox OJK dalam jangka waktu paling lama 1 tahun.

Setelah mendapat status “Direkomendasikan” , pengelola wajib mengajukan permohonan izin pendaftaran paling lambat 6 bulan setelah status diterbitkan.

Dokumen izin usaha startup fintech pelengkap yang selalu dibutuhkan.

Proposal atau Rancangan Usaha

Perencanaan bisnis, berisi anal isis pasar, proyeksi bisnis, dan rencana pengembangan usaha selama (minimal) lima tahun ke depan.

Laporan Kinerja Keuangan Penyelenggara

Pelaporan situasi keuangan terkini perusahaan. Dokumen ini untuk mendukung prosedur self-assessment dari OJK.

Surat kuasa penunjukan individu untuk memproses berkas perizinan

Surat bermaterai pemberian kuasa terhadap seseorang untuk mewakili perusahaan. Dokumen ini diperlukan untuk mendaftarkan individu yang bertanggung jawab  mengikuti seluruh prosedur kegiatan pengajuan l isensi/ perizinan ke dalam sistem e-l icensing Bank Indonesia.

Surat pernyataan kebenaran dankeabsahan dokumen

Surat bermaterai tentang konfirmasi kebenaran dan keabsahan data dari berbagai dokumen-dokumen pendukung yang dimiliki pengusaha.

Apapun jenis fintech yang ingin kamu bangun, kelengkapan dokumen izin usaha startup penting guna menghindari masalah di kemudian hari, seperti kendala penggalangan modal, pembatasan operasional usaha, hingga sanksi berupa denda (untuk pinjaman online hal ini diatur Undang-undang OJK pasal 4,5, dan 6).

kredi avatar

Ditulis oleh

Krediblog

Menulis dari sudut pandang pengguna dan melakukan komparasi produk keuangan khususnya financial technology seperti pinjaman, kredit dan investasi. Pembaca setia Kontan, Tech in Asia hingga DailySocial. Mengelola blog ini sejak 2019.

Youtube

Instagram

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar