Indodana

Denda Indodana

denda indodana

Tidak ditemukan informasi terkait denda atau biaya keterlambatan baik di website, di halaman Google/App Store, maupun di aplikasinya langsung. Satu-satunya tempat dimana mereka menulis tentang denda adalah di “Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman” yang dikirimkan sesaat setelah pengajuanmu di acc.

Disitu tertera banyak sekali penjelasan terkait syarat dan ketentuan penggunaan Indo dana yang dibagi dalam 8 pasal. Dari mulai dasar pinjaman, proses seleksi, perhitungan denda hingga penyelesaian sengketa. Jika pendaftaranmu di acc, coba cari surat tersebut di inbox email yang kamu daftarkan.

Perhitungan Denda

Berapa denda di Indodana? Jika kamu terlambat membayar cicilan, kamu akan dikenakan denda maksimal sebesar 10% per bulan dari jumlah cicilan. Namun jika keterlambatanmu kurang dari 3 hari, maka tidak ada denda yang harus kamu bayarkan.

Untuk lebih jelasnya, Krediblog kutipkan penjelasannya dari Surat Perjanjiaan:

Untuk keterlambatan 1-3 (satu sampai tiga) hari kalender sebesar 0% (nol persen) dari jumlah cicilan perbulan. Untuk keterlambatan lebih dari 3 (tiga) hari kalender maksimal sebesar 10% (sepuluh persen) dari jumlah cicilan perbulan.

Surat Perjanjian Pasal 4

Denda keterlambatan tidak berlaku secara akumulasi kecuali keterlambatan telah memasuki bulan yang berbeda. Maksudnya adalah denda tersebut hanya dikenakan sekali dalam sebulan, namun akan ditambahkan ke bulan berikutnya jika sampai berganti bulan tunggakan belum juga dibayarkan.

Tidak ada informasi tersurat yang menyebut pasti bahwa perhitungan denda diatas berlaku untuk PayLater dan Dana Tunai. Krediblog sempat bertanya ke tim support apakah perhitungan biaya keterlambatan untuk kredit dan pinjaman tunai sama, tapi dijawab untuk melihat ke Surat Perjanjian yang nyatanya tidak menyebutkan detail. Sampai disebutkan berbeda, denda diatas berlaku untuk layanan kredit dan pinjaman online.

Simulasi Perhitungan

Sekedar memberi gambaran, berikut simulasi perhitungannya :

CicilanKeterlambatanTotal Denda
500.0003 hari0
1.000.0004 hari100.000
2.000.00020 hari200.000
3.000.00025 hari300.000
4.000.00030 hari400.000
5.000.00040 hari1.000.000
7.000.0004 hari700.000

Pada simulasi diatas, biaya keterlambatan dihitung sebesar 10% dari nominal cicilan. Namun merujuk ke Surat Perjanjian, dendanya tidak langsung 10% melainkan variatif dengan nominal maksimal 10%. Dengan kata lain ada kemungkinan untuk keterlambatan 7 hari pertama dendanya 3%, minggu kedua 5% atau jenis perhitungan kenaikan bertahap lainnya.

Catatan

surat perjanjian untuk denda indodana

Biaya keterlambatan Indo dana lumayan besar, jika tidak mau dikenakan satu persenpun, maka pastikan kamu membayarnya tepat waktu. Mereka sudah cukup “baik” dengan meniadakan biaya pada 3 hari awal keterlambatan, maka pada hari terakhir kamu harus sudah bisa mendapatkan dananya.

Jika karena terpaksa kamu harus terlambat dalam membayar, maka kamu harus menerima tambahan biaya keterlambatan ini. Tapi selalu ingat bahwa ada salah satu peraturan OJK yang menyebut, “Jumlah total biaya keterlambatan dan biaya lain-lain, maksimum adalah 100% dari nilai prinsipal pinjaman”. Jadi jika kamu meminjam sebesar Rp 1 juta dan menunggak hingga berbulan-bulan, maka maksimum jumlah yang dikembalikan adalah Rp 2 juta.

kredi avatar

Ditulis oleh

Krediblog

Menulis dari sudut pandang pengguna dan melakukan komparasi produk keuangan khususnya financial technology seperti pinjaman, kredit dan investasi. Pembaca setia Kontan, Tech in Asia hingga DailySocial. Mengelola blog ini sejak 2019.

Youtube

Instagram