Cara Beli Motor Tarikan Leasing yg Aman & Terpercaya

Motor tarikan leasing adalah kendaraan bekas yang menjadi incaran banyak orang. Jika berminat membelinya, kamu harus paham bagaimana cara beli motor tarikan leasing yang aman agar tidak menyesal di kemudian hari.

Bagi para pemburu sepeda motor bekas bisa membeli motor ‘bermasalah’ ini melalui sistem lelang yang legal sehingga lebih terjamin. Berikut tips dan cara membeli motor tarikan leasing yang penting untuk diketahui.

Apa Itu Motor Tarikan Leasing?

Leasing sendiri merupakan perusahaan pembiayaan yang sering digunakan masyarakat untuk membeli kendaraan secara kredit. Selain leasing, opsi lain untuk membeli motor secara kredit adalah melalui pembiayaan bank. BSI OTO salah satu contohnya. Saat kredit di perusahaan leasing, kendaraan yang kita beli akan menjadi jaminan sehingga saat ada masalah tidak mampu membayar cicilan, pihak leasing bisa melakukan penyitaan kendaraan tersebut.

Kendaraan seperti motor yang disita atau ditarik oleh leasing akan dijual kembali. Nah, masyarakat bisa membeli motor sitaan tersebut yang biasanya dilakukan melalui lelang.

Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli Motor Tarikan Leasing

hal penting saat cara beli motor tarikan leasing

Mungkin banyak yang bertanya-tanya beli motor bekas tarikan leasing apakah aman atau tidak? Biar tidak salah ambil keputusan, ketahui dulu beberapa hal penting berikut terkait motor tarikan leasing.

1. Harga

Kebanyakan orang tertarik untuk membeli motor sitaan leasing ini karena harganya lebih murah. Secara umum, motor bekas memang biasanya dijual kembali dengan harga lebih murah sesuai dengan kondisi kendaraan.

Namun, motor tarikan leasing yang dijual secara lelang ini harganya akan terus meninggi. Harga motor biasanya dibuka dari nominal paling dasar dan akan terus naik hingga ada yang berminat. Jadi, penawar tertinggi yang bisa membeli motor tersebut.

2. Kondisi

Cara beli motor tarikan leasing bisa melalui lelang yang membagi kondisi kendaraan dalam beberapa grade. Biasanya motor yang dijual atau dilelang dibagi menjadi grade A, B, C, dan seterusnya. Sebelum membeli di tempat lelang, kamu bisa melihat langsung kondisi sepeda motor.

Mengingat kendaraan ini adalah motor bekas, sebaiknya kamu pertimbangkan dengan matang risikonya. Kondisi sepeda motor bisa saja kurang terawat, alasannya pemilik motor tidak mampu membayar cicilan, apalagi untuk service rutin kendaraan di bengkel.

Kemungkinan lainnya adalah kendaraan yang ditarik pernah terlibat kecelakaan yang kondisinya tidak senyaman dulu meski sudah diperbaiki. Ada juga kemungkinan motor yang ditarik tidak diurus pajaknya.

3. Kelengkapan surat kendaraan

Membeli motor sitaan leasing lebih aman melalui balai lelang. Dengan cara legal ini, kamu bisa mendapatkan motor lengkap dengan surat-suratnya.

Hati-hati dengan motor bekas dari leasing yang dijual sendiri oleh debt collector. Biasanya motor tersebut tidak memiliki surat lengkap, hanya STNK atau hanya BKPB saja. Jangan lupa untuk selalu cek keaslian surat-surat kendaraan.

4. Penyelenggara lelang motor

Jika kamu tertarik membeli motor sitaan ini, pastikan perusahaan leasing maupun penyelenggara lelang aman. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan, sebaiknya kamu ikuti lelang motor dari leasing yang terpercaya.

Leasing yang aman pasti memiliki kantor yang jelas dan biasanya juga memiliki website resmi. Kamu bisa mengecek perusahaan leasing melalui website maupun datang langsung ke kantor. Selain itu, pastikan juga kamu hanya mengikuti lelang di balai lelang yang terjamin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara Membeli Motor Tarikan Leasing Melalui Lelang

tutorial cara beli motor tarikan leasing

Biasanya pihak leasing akan melakukan penjualan besar-besar untuk motor hasil sitaan dari para debitur yang tidak mampu bayar cicilan. Penjualan dilakukan melalui lelang dengan syarat dan ketentuan.

Jadwal dan tempat lelang biasanya akan diberitahukan beberapa hari sebelum lelang dilaksanakan. Kamu bisa menghubungi pihak leasing untuk info lengkap terkait jadwal maupun prosedur lelang. Namun, secara umum cara beli motor tarikan leasing di tempat lelang dilakukan dengan beberapa langkah berikut.

1. Ketahui jadwal lelang

Umumnya jadwal lelang akan diinformasikan sekitar 1 minggu sebelumnya. Cari tahu jadwal kegiatan tersebut agar tidak ketinggalan kesempatan untuk membeli motor tarikan leasing.

2. Observasi

Dari pihak leasing, biasanya menyediakan fasilitas observasi sekitar 3 hari sebelum lelang. Kamu bisa melihat langsung kondisi sepeda motor yang akan ikut lelang.

Jangan lupa untuk cek bodi dan kondisi mesin motor. Namun, tidak diperkenankan untuk membongkar kendaraan saat melakukan pengecekan.

3. Pembelian nomor peserta lelang

Apabila kamu tertarik dengan sepeda motor yang akan dilelang, kamu bisa lanjut ke tahap berikutnya yaitu membeli nomor peserta lelang (NPL). Satu NPL berlaku untuk satu jenis produk lelang sehingga kamu bisa membeli NPL sesuai produk yang diinginkan.

4. Pembayaran deposit

Selanjutnya adalah melakukan pembayaran deposit sebagai uang jaminan. Peserta lelang yang ingin membeli motor tarikan leasing bisa membayar per satu lot atau membayar deposit untuk lot tanpa batas.

5. Registrasi

registrasi lelang

Jika sudah membayar uang jaminan, kamu bisa mendaftar atau registrasi di balai lelang terkait. Kamu akan diminta untuk melengkapi data diri dalam formulir pendaftaran. Selain itu, pendaftaran juga harus menyertakan bukti pembayaran deposit.

6. Ikuti proses lelang

Setelah kamu terdaftar sebagai peserta lelang, kamu bisa mengikuti lelang sesuai jadwal yang sudah tertera. Dalam proses lelang, tentu kamu akan menemukan peserta lain yang juga ikut menawar harga. Peserta yang melakukan penawar tertinggi yang akan menjadi pemenang.

7. Lunasi pembayaran

Pemenang lelang kemudian diberi jangka waktu tertentu untuk melunasi pembayaran. Kamu bisa membayar dan sepeda motor tarikan leasing tersebut resmi kamu miliki.

Itulah beberapa tips dan cara beli motor tarikan leasing yang aman. Jadi, pembelian motor sitaan leasing ini dilakukan melalui lelang. Apabila kalah dalam lelang, uang jaminan kamu akan dikembalikan sepenuhnya.

kredi avatar

Ditulis oleh

Krediblog

Menulis dari sudut pandang pengguna dan melakukan komparasi produk keuangan khususnya financial technology seperti pinjaman, kredit dan investasi. Pembaca setia Kontan, Tech in Asia hingga DailySocial. Mengelola blog ini sejak 2019.

Youtube

Instagram

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar