Alasan gadai lebih dipilih dibanding menjual langsung salah satunya adalah karena secara proses lebih cepat. Bawa saja ke Pegadaian dan kamu bisa mendapatkan uang gadai tidak lama setelahnya. Sedang proses menjual akan butuh waktu lebih lama karena harus mencari pembeli dengan harga yang cocok. Lalu apa saja yang bisa digadai di Pegadaian? Apakah mereka menerima semua jenis barang?
Tulisan ini adalah hasil kurasi dari Live Chat dengan CS Pegadaian. Krediblog melakukan elaborasi berdasar poin-poin besar yang mereka sampaikan. Jika kamu butuh informasi yang lebih spesifik, silahkan melakukan Live Chat langsung dengan agen Pegadaian. Menu Chat ada di pojok kanan bawah di website pegadaian.co.id.
Daftar Barang yang Bisa Digadai di Pegadaian
Karena ditujukan sebagai agunan atau jaminan, barang yang diterima oleh Pegadaian adalah yang memiliki nilai ekonomi. Bukan hanya berharga tetapi memiliki harga. Motor tua peninggalan orang tua mungkin sangat berharga buatmu, namun jika ia tidak memiliki harga jual yang cukup maka Pegadaian tidak mau menerimanya.
Pegadaian sendiri memberikan 13 klasifikasi. Kamu bisa menggadaikan barang-barang yang termasuk dalam klasifikasi tersebut. Dan karena Pegadaian menggunakan sistem taksiran harga setiap barang yang digadaikan akan berbeda nilainya. Biasanya akan tergantung tipe, kondisi dan harga pasaran saat itu. Berikut detailnya.
Apa saja yang bisa digadai di Pegadaian? Diantaranya :
1. Emas perhiasan
Emas adalah barang berharga dan semua orang mengetahui itu. Termasuk Pegadaian dengan menempatkan emas di daftar pertama sebagai barang yang bisa digadaikan. Emas perhiasan yang diterima di Pegadaian adalah seperti cincin, kalung, gelang, anting atau jenis perhiasan emas lainnya. Apakah perhiasan emas ini harus dilengkapi surat agar bisa diterima? Itu sarankan tetapi tidak diharuskan. Artinya kamu tetap bisa menggadaikan emas perhiasan tanpa surat atau merk (lantakan). Bahkan Pegadaian juga tetap menerima seandainya emas perhiasan yang kamu bawa rusak.
2. Logam mulia
Meski logam mulia memiliki beberapa varian yang dimaksud disini adalah logam mulia dalam bentuk emas batangan atau bisa juga koin. Jenis barang ini sudah mulai umum dikoleksi sebagai investasi jangka panjang. Salah satu perusahaan yang memproduksi emas batangan ini adalah Antam. Mereka menjual emas dalam bentuk batangan dengan variasi kadar karat mulai dari 0,5 gr hingga 1.000 gr. Jika kebetulan kamu memiliki simpanan logam mulia tersebut, Pegadaian dengan senang hati akan menerimanya.
3. Berlian putih
Siapa tahu kamu juga punya berlian putih hasil pemberian seseorang yang spesial maupun mendapatkannya dari sumber lain, itu juga bisa digadaikan di Pegadaian. Jika dijual masih sayang atau sulit mencari pembeli yang pas maka gadai adalah solusi yang tepat. Kamu bisa mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhanmu saat ini. Dan saat jatuh temponya telah datang kamu bisa menebus kembali berlian putih kesayanganmu tersebut.
4. Kendaraan beserta kelengkapannya
Barang apa saja yang bisa digadai di Pegadaian berikutnya selain barang berharga emas dan logam mulia? Jika memiliki motor atau mobil kamu bisa menggadaikan salah satu dari kendaraan tersebut. Kendaraan dan surat-suratnya akan disimpan di Pegadaian selama tenor gadai yang dipilih. Untuk gadai kendaraan tenor terlama adalah 4 bulan namun bisa diperpanjang lagi berulang kali. Menggadaikan kendaraan beserta kelengkapannya taksiran yang akan didapat adalah maksimal 93%.
5. BPKB kendaraan
Jika kendaraan masih dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari, kamu bisa menggadaikan BPKB-nya saja. Pegadaian menerima gadai BPKB yang artinya suratnya saja yang ditahan sementara kendaraan bisa digunakan seperti biasa. Bedanya dengan gadai kendaraan adalah taksiran yang didapatkan maksimal 70% atau 23% lebih kecil. Namun gadai BPKB juga memiliki kelebihan tersendiri yaitu tenor yang lebih lama. Tenor yang tersedia mulai 12 bulan hingga 36 bulan. Karena fleksibel dan syarat yang lebih ringan gadai BPKB ini menjadi opsi yang lebih dipilih oleh kebanyakan pengguna.
Jika tertarik mengetahui lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan gadai BPKB ini, silahkan baca : syarat gadai BPKB motor di Pegadaian.
6. Tabungan emas
Tabungan emas adalah layanan penitipan saldo emas dari Pegadaian yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas. Jadi ini serupa dengan tabungan uang di bank namun yang ini berbentuk saldo emas. Kamu bisa membuka rekening dan mulai menabung emas di Pegadaian. Nantinya jika sudah terkumpul dalam jumlah yang cukup kamu bisa menjual emas tersebut atau mencetaknya. Nah, tabungan emas ini juga bisa digadaikan. Saat dijadikan sebagai agunan tabungan emas akan diblokir sampai perjanjian gadaimu selesai.
7. Sertifikat tanah produktif dan rumah
Sertifikat tanah juga bisa dijadaikan objek gadai di Pegadaian. Sertifikat yang diterima adalah setingkat HGB (Hak Guna Bangunan) atau SHM (Sertifikat Hak Milik). Kamu bisa menggadaikan sertifikat baik untuk tanah produktif maupun rumah hunian. Yang dimaksud dengan tanah produktif adalah tanah yang sedang digunakan untuk pertanian, perkebunan atau peternakan. Selama memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan Pegadaian akan menerima tanah yang aktif tersebut.
8. Elektronik
Jika kamu tidak memiliki barang apa saja yang bisa digadai di Pegadaian yang disebutkan diatas, kemungkinan besarnya kamu bisa masuk golongan ini. Pegadaian menerima gadai dalam bentuk barang elektronik. Namun tidak semua barang elektronik bisa digadaikan melainkan yang memiliki nilai jual yang tinggi atau jika mau menyebut nominal taruhlah di atas 500 ribu. Beberapa barang elektronik yang diterima Pegadaian diantaranya televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet.
9. Jam tangan dan tas bermerek
Jam tangan dan tas bermerek termasuk barang berharga dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga masuk klasifikasi barang yang bisa digadai di Pegadaian. Jika memiliki salah satu atau keduanya silahkan bawa ke outlet Pegadaian untuk ditaksir berapa nilai gadainya. Menggadaikan jam atau tas bermerek berarti kedua barang tersebut akan disimpan oleh Pegadaian selama tenor gadai yang disepakati.
10. Invoice
Bagi pemilik usaha baik perusahaan besar atau UMKM bisa menggunakan invoice yang dimiliki sebagai agunan atau objek gadai. Invoice disini maksudnya surat tagihan yang nanti akan dibayar oleh konsumen. Misal pengrajin kursi mendapatkan pesanan 50 kursi dengan total Rp 50.000.000. Invoice yang dibuat akan dibayar oleh pembeli 30 hari setelah pengiriman barang. Copy invoice inilah yang dibawa ke Pegadaian untuk dijadikan agunan agar mendapatkan modal kerja.
11. Saham atau Obligasi
Saham dan obligasi juga bisa digadaikan di Pegadaian. Misal kamu memiliki saham BCA sebanyak 1000 lot atau setara dengan nominal 9 jutaan (harga saat ini) maka saham tersebut bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan modal atau pinjaman. Khusus untuk gadai saham atau obligasi ini (Gadai Efek) pendaftarannya dilakukan di outlet Pegadaian khusus yang melayani Unit Gadai Efek. Nantinya yang kamu serahkan ke pihak Pegadaian adalah SID dan laporan portofolio kepemilikan efek.
12. Elektrik
Pertanyaan barang apa saja yang bisa digadai di Pegadaian akan lebih banyak ditanyakan untuk kategori ini. Pegadaian juga menerima objek gadai untuk barang-barang elektrik. Karena hanya menyebut elektrik maka yang bisa masuk kategori ini bisa sangat bervariasi. Yaitu semua barang yang menggunakan listrik sebagai sumber tenaganya. Secara lugas Pegadaian menyebutkan contoh seperti kulkas, blender, mixer dan oven. Namun karena variasinya cukup banyak maka untuk mematikan bisa tidaknya barang elektrik yang kamu miliki untuk digadaikan, disarankan untuk menanyakan langsung ke outlet Pegadaian tujuan.
13. Alat-alat pertanian
Klasifikasi terakhir untuk barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah alat-alat pertanian. Beberapa contoh yang bisa disebut diantaranya gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan. Barang-barang yang digadaikan akan disimpan oleh Pegadaian. Karenanya harus dipastikan bahwa saat digadaikan barang-barang tersebut tidak sedang dibutuhkan keberadaannya. Jenis alat-alat pertanian lainnya bisa ditanyakan dulu ke outlet Pegadaian tujuan untuk mengetahui bisa tidaknya digadaikan.
Catatan apa saja yang bisa digadai di Pegadaian
13 klasifikasi diatas dengan masing-masing contoh yang disebutkan adalah jawaban dari barang apa saja yang bisa digadai di Pegadaian. Karena detail dan variasinya bisa sangat beragam, untuk pertanyaan spesifik disarankan untuk bertanya langsung ke outlet Pegadaian yang akan dijadikan tujuan gadai. Meski secara umum aturan akan sama untuk semua cabang Pegadaian, pada cabang tertentu bisa memperlakukan kebijakan khusus atau berbeda.