Akulaku
Penagihan Akulaku
Penagihan Akulaku menjadi aspek krusial karena bisa menjadi faktor penentu nyaman tidaknya pengalaman pengguna. Bagaimana atau sebaik apa sistem penagihan ini diterapkan?
Jatuh Tempo Tagihan
Ada 3 pilihan tanggal pembayaran. Pada transaksi pertamamu akan diberikan pilihan ingin jatuh tempo tagihan ditanggal berapa. Pilihannya di tanggal 2, 10 dan 25. Tanggal jatuh tempo yang sudah dipilih akan berlaku seterusnya dan tidak bisa lagi dirubah. Jadi pilihlah dengan yakin.
Ada juga sistem tutup buka yang akan menghitung pada bulan apa tagihanmu akan jatuh tempo. Untuk perhitungan ini Krediblog pernah menulisnya pada postingan tersendiri. Kamu bisa merujuk kesana untuk melihat perhitungan, contoh kasus dan tanya jawab di kolom komentar.
Perhitungan jatuh tempo diatas hanya berlaku untuk layanan kredit atau cicilan. Sedang untuk pinjaman dana tunai perhitungan jatuh temponya akan mengikuti tanggal transaksi dan lama tenor yang dipilih. Informasi mengenai jatuh tempo ini akan tertera pada simulasi sebelum pengajuan.
Metode Reminder atau Penagihan
Dari semua aplikasi Fintech yang pernah Krediblog coba, bisa dibilang sistem penagihan Akulaku ini yang paling santai. Mereka nyaris tidak melakukan reminder atau pengingat saat tagihan akan jatuh tempo. Tidak ada SMS, email apalagi telpon. Kamu akan dibiarkan mengingat jatuh tempo tagihanmu sendiri. Penagihan mereka tidak buru-buru, sangat sabar (cenderung masa bodoh) dan itu tadi, santai.
Ada memang beberapa kali penagihan telpon oleh Bot yang mengingatkan tanggal jatuh tempo. Tapi tidak konsisten alias angin-anginan. Penagihan atau Reminder yang hampir pasti dilakukan oleh Akulaku hanyalah pesan pengingat melalui Push Notification yang menginformasikan tanggal jatuh tempo dan jumlah tagihan yang harus dibayar.
Debt Collector atau DC
Penagihan Akulaku akan berbeda untuk pengguna yang sudah telat membayar. Jika sebelumnya mereka terkesan santai maka penagihan kali ini tidak ada lagi waktu untuk bersantai. Kamu akan dikejar DC jika belum juga melakukan pembayaran.
Sayangnya Krediblog tidak memiliki pengalaman bagaimana rasanya berurusan dengan DC untuk diceritakan. Karena tagihan yang ada selalu dibayar paling lama tepat ditanggal jatuh tempo. Namun dari cerita penagihan pengguna lain yang berkomentar di blog ini, DC Akulaku tidak lebih baik (atau sama saja) dengan DC penagihan hutang pada umumnya. Money Oriented, kasar, maunya buru-buru hingga intimidatif.
Apakah DC akan Datang ke Rumah?
Ya, DC Akulaku akan mendatangi rumah pengguna yang belum juga membayar tagihan. Dari data yang Krediblog kumpulkan, para Debt Collector ini baru mulai berkunjung saat tunggakan tagihan sudah lebih dari 1 bulan. Dengan kata lain untuk keterlambatan yang belum lama, penagihan akan lebih banyak menggunakan jalur online.
Tujuan pertama kunjungan DC adalah ke alamat sesuai KTP. Namun bisa berlanjut ke lokasi lain yang berkaitan jika pencarian belum juga membuahkan hasil. Akulaku menggunakan DC milik mereka sendiri maupun partner rekanan menyesuaikan area lokasi kunjungan.
Apakah Akulaku Masuk BI Checking?
Setiap transaksi yang dilakukan di Akulaku masuk ke BI Checking atau yang sekarang bernama SLIK OJK. Krediblog bisa mengkonfirmasi ini karena sudah pernah melakukan pencetakan iDeb dan ada laporan dari Akulaku disana. Selain SLIK OJK, semua transaksi juga akan tercatat di Pusdafil atau Pusat Data Fintech Lending.
Kamu yang ingin menjaga reputasi kredit secara nasional sebaiknya memperhatikan setiap tagihan yang masuk. Jika ada yang menganggap reputasi kredit di SLIK OJK itu tidak penting, coba pikirkan lagi. Krediblog beberapa kali bertemu dengan pengguna yang kesulitan berurusan dengan lembaga keuangan formal dikarenakan reputasinya yang buruk di BI Checking.
Gagal Bayar atau Galbay
Bagaimana sistem penagihan Akulaku untuk pengguna yang gagal bayar? Pada Surat Perjanjian Pembiayaan tidak ada poin pembahasan tentang gagal bayar ini. Yang ada adalah penyelesaian sengketa yang akan menggunakan beberapa opsi. Dari mulai unit pengaduan konsumen milik Akulaku, lembaga penyelesaian sengketa milik OJK hingga ke jalur hukum.
Namun jika merujuk aturan pinjam meminjam secara umum, galbay di Akulaku akan membuat namamu masuk ke SLIK OJK (BI Checking) dengan status Kolektibilitas 4 (diragukan) atau 5 (macet). Apakah setelah itu pengguna tidak akan ditagih lagi?. Banyak pengguna yang bercerita bahwa mereka tetap ditagih dan juga didatangi ke rumah, meski sudah lewat 6 bulan, 1 tahun bahkan 2 tahun.
Catatan Penagihan Akulaku
Jika kamu mau berusaha keras untuk tidak telat dalam melakukan pembayaran (mepet gak apa-apa asal bayar), sistem penagihan Akulaku itu yang paling asyik. Dia tidak berisik atau buru-buru nagih sebelum tanggalnya. Seolah mereka sangat yakin bahwa kita akan bayar saat tiba waktunya.