Denda Akulaku

Denda Akulaku hanya bisa kamu temukan di Surat Perjanjian Pembiayaan atau Pinjaman yang dikirim via email. Itu artinya ada peluang besar kamu melewatkan informasi tersebut. Tulisan berikut mungkin bisa membantumu menemukannya.

Denda Keterlambatan atau Telat Bayar

denda telat bayar akulaku

Denda Akulaku untuk setiap keterlambatan atau telat bayar adalah 10% per bulan dari nominal tagihan. Jika tagihanmu Rp 500.000 dan kamu sudah telat membayar selama 4 hari misalnya, total tagihan yang harus kamu bayar menjadi Rp 550.000. Jumlah tersebut berasal dari 500.000 ribu tagihanmu dan 50.000 dari 10% denda.

Informasi tersebut bisa kamu temukan pada Surat Perjanjian Pembiayaan pada poin F : DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN ANGSURAN.

Denda Keterlambatan Pembayaran Angsuran yang akan dikenakan kepada Konsumen untuk setiap keterlambatan Pembayaran Angsuran Bulanan yang terhutang dan jatuh tempo adalah sebesar 10% per bulan dari Jumlah Pembiayaan yang belum dibayar, Bunga yang belum dibayar, dan Biaya Administrasi yang belum dibayar.

Informasi denda di atas hanya untuk layanan kredit atau cicilan. Sedang denda untuk pinjaman tunai perhitungannya berbeda.

Berbeda dengan layanan kredit yang dikirimi surat Perjanjian setiap kali selesai transaksi, pada transaksi pinjaman hal tersebut tidak dilakukan. Jadi pengguna tidak bisa mengetahui informasi denda untuk layanan Dana tunai. Informasi denda yang Krediblog temukan ada pada simulasi pinjaman. Itu pun di aplikasi versi lama.

Seperti ini denda telat bayar untuk pinjaman tunai :

Jumlah KeterlambatanNominal Denda
5 hari50.000
30 hari125.000
60 hari275.000
90 hari450.000

Simulasi Perhitungan Denda

simulasi perhitungan denda akulaku

Meski tidak dihitung per hari, denda Akulaku bisa menggunung jika tidak kamu batasi. Berapa denda yang harus dibayar untuk keterlambatan 20 hari, 1 bulan lebih atau hingga 3 bulan? Simulasi denda berikut akan coba menghitungnya.

Simulasi denda Akulaku untuk layanan kredit atau cicilan :

TagihanKeterlambatanDenda /bulan
100.0007 hari10.000
2 bulan20.000
3 bulan30.000
300.0007 hari30.000
2 bulan60.000
3 bulan90.000
500.0007 hari50.000
2 bulan100.000
3 bulan150.000
1.000.0007 hari100.000
2 bulan200.000
3 bulan300.000
2.000.0007 hari200.000
2 bulan400.000
3 bulan600.000
3.000.0007 hari300.000
2 bulan600.000
3 bulan900.000

Catatan

Jika diperhatikan, denda Akulaku mengalami perubahan kebijakan dan besaran memasuki tahun 2022. Dulu besaran dendanya adalah 0% dari tagihan untuk keterlambatan 1-5 hari. Dan 1% per hari untuk keterlambatan lebih dari 5 hari. Jika dihitung-hitung denda yang sekarang lebih murah karena perhitungannya per bulan.

Sayangnya tidak ditemukan informasi lanjut perihal batasan denda Akulaku. Tidak ada keterangan tersurat sampai mana, kapan atau berapa denda akan diakumulasikan. Namun jika merujuk aturan OJK, denda maksimal untuk aplikasi Fintech adalah 100% dari pinjaman pokok. Karena perhitungan dendanya yang masih terasa abu-abu, lebih baik bermain aman dengan tepat waktu membayar tagihan.

kredi avatar

Ditulis oleh

Krediblog

Menulis dari sudut pandang pengguna dan melakukan komparasi produk keuangan khususnya financial technology seperti pinjaman, kredit dan investasi. Pembaca setia Kontan, Tech in Asia hingga DailySocial. Mengelola blog ini sejak 2019.

Youtube

Instagram