Akulaku
Denda Akulaku
Denda Akulaku hanya bisa kamu temukan di Surat Perjanjian Pembiayaan atau Pinjaman yang dikirim via email. Itu artinya ada peluang besar kamu melewatkan informasi tersebut. Tulisan berikut mungkin bisa membantumu menemukannya.
Daftar Isi
Denda Keterlambatan atau Telat Bayar
Denda Akulaku untuk setiap keterlambatan atau telat bayar adalah 10% per bulan dari nominal tagihan. Jika tagihanmu Rp 500.000 dan kamu sudah telat membayar selama 4 hari misalnya, total tagihan yang harus kamu bayar menjadi Rp 550.000. Jumlah tersebut berasal dari 500.000 ribu tagihanmu dan 50.000 dari 10% denda.
Informasi tersebut bisa kamu temukan pada Surat Perjanjian Pembiayaan pada poin F : DENDA KETERLAMBATAN PEMBAYARAN ANGSURAN.
Denda Keterlambatan Pembayaran Angsuran yang akan dikenakan kepada Konsumen untuk setiap keterlambatan Pembayaran Angsuran Bulanan yang terhutang dan jatuh tempo adalah sebesar 10% per bulan dari Jumlah Pembiayaan yang belum dibayar, Bunga yang belum dibayar, dan Biaya Administrasi yang belum dibayar.
Informasi denda di atas hanya untuk layanan kredit atau cicilan. Sedang denda untuk pinjaman tunai perhitungannya berbeda.
Berbeda dengan layanan kredit yang dikirimi surat Perjanjian setiap kali selesai transaksi, pada transaksi pinjaman hal tersebut tidak dilakukan. Jadi pengguna tidak bisa mengetahui informasi denda untuk layanan Dana tunai. Informasi denda yang Krediblog temukan ada pada simulasi pinjaman. Itu pun di aplikasi versi lama.
Seperti ini denda telat bayar untuk pinjaman tunai :
Jumlah Keterlambatan | Nominal Denda |
---|---|
5 hari | 50.000 |
30 hari | 125.000 |
60 hari | 275.000 |
90 hari | 450.000 |
Simulasi Perhitungan Denda
Meski tidak dihitung per hari, denda Akulaku bisa menggunung jika tidak kamu batasi. Berapa denda yang harus dibayar untuk keterlambatan 20 hari, 1 bulan lebih atau hingga 3 bulan? Simulasi denda berikut akan coba menghitungnya.
Simulasi denda Akulaku untuk layanan kredit atau cicilan :
Tagihan | Keterlambatan | Denda /bulan |
---|---|---|
100.000 | 7 hari | 10.000 |
2 bulan | 20.000 | |
3 bulan | 30.000 | |
300.000 | 7 hari | 30.000 |
2 bulan | 60.000 | |
3 bulan | 90.000 | |
500.000 | 7 hari | 50.000 |
2 bulan | 100.000 | |
3 bulan | 150.000 | |
1.000.000 | 7 hari | 100.000 |
2 bulan | 200.000 | |
3 bulan | 300.000 | |
2.000.000 | 7 hari | 200.000 |
2 bulan | 400.000 | |
3 bulan | 600.000 | |
3.000.000 | 7 hari | 300.000 |
2 bulan | 600.000 | |
3 bulan | 900.000 |
Catatan
Jika diperhatikan, denda Akulaku mengalami perubahan kebijakan dan besaran memasuki tahun 2022. Dulu besaran dendanya adalah 0% dari tagihan untuk keterlambatan 1-5 hari. Dan 1% per hari untuk keterlambatan lebih dari 5 hari. Jika dihitung-hitung denda yang sekarang lebih murah karena perhitungannya per bulan.
Sayangnya tidak ditemukan informasi lanjut perihal batasan denda Akulaku. Tidak ada keterangan tersurat sampai mana, kapan atau berapa denda akan diakumulasikan. Namun jika merujuk aturan OJK, denda maksimal untuk aplikasi Fintech adalah 100% dari pinjaman pokok. Karena perhitungan dendanya yang masih terasa abu-abu, lebih baik bermain aman dengan tepat waktu membayar tagihan.