Akibat Tidak Membayar Pinjaman Online. Diapain Ya?

Akibat tidak membayar pinjaman online (sanksi tidak bayar pinjaman online) – Pernah terpikirkan apa jadinya jika kita tidak membayar pinjaman online atau hutang online yang kita pinjam lewat aplikasi? Kita bisa saja menghilang dengan mengganti nomor Handphone, pindah alamat atau bahkan mungkin mengganti identitas. Tapi adakah akibat yang berbahaya jika kita kabur dari kewajiban membayar hutang ini? Apa sanksi tidak bayar pinjaman online?

akibat tidak membayar pinjaman online

Mengapa Tidak Membayar Pinjaman Online?

Alasan yang paling dominan adalah karena tidak memiliki uang untuk membayarnya. Hal tersebut mungkin terjadi karena meminjam dalam jumlah yang terlalu banyak atau karena bunga atau denda pinjaman yang terus membengkak. Berikut beberapa sebab mengapa orang tidak membayar pinjaman online:

  1. Pinjaman terlalu besar dibanding kemampuan bayar
  2. Bunga pinjaman yang terus membengkak
  3. Denda keterlambatan yang sangat tinggi
  4. Masa bodoh karena sudah terlalu banyak hutang
  5. Balas dendam atau sakit hati karena sudah merasa dirugikan oleh Fintech tersebut

Cara agar ‘terbebas' dari kewajiban membayar pinjaman online ini adalah dengan teknik menghilang. Tiba-tiba tidak bisa dihubungi lewat telepon dan tidak ada yang seorangpun yang tahu dimana keberadaannya. Nomor Handphone sudah tidak lagi aktif dan semua kontak darurat yang bisa dihubungi tidak tahu menahu kabarnya. Lama kelamaan Fintech tempat meminjam akan berkurang intensitas penagihannya karena berulang kali tidak ada hasil. Data peminjam bandel ini akan diarsipkan dan dimasukkan ke laci dokumen dengan label “Unfinished Cases”. Benarkah kita bisa aman jika tidak membayar pinjaman online?

Akibat atau Sanksi Tidak Membayar Pinjaman Online yang Harus Kamu Perhatikan

Sebenarnya kamu tidak akan bisa lepas dari kewajiban membayar hutang onlinemu sepenuhnya. Karena andaipun Fintech tempat kamu meminjam tidak lagi melakukan penagihan, mereka jelas masih memiliki databasemu. Besar pinjaman, lama waktu tunggakan hingga data pribadimu. Mereka bisa membukanya kapan saja mereka mau atau bahkan memindahtangankan ke pihak lain untuk diproses lebih lanjut. Artinya mungkin sekali kamu ‘lepas' dalam 2 tahun kemudian tiba-tiba kembali ditagih pada tahun ketiga.

Namun resiko sesunggunya dari tidak membayar pinjaman online bukanlah itu saja, berikut akibat yang akan kamu dapatkan jika tidak membayar pinjaman online :

  1. Dosa
    Semua agama dan kepercayaan mengajarkan bahwa hutang harus dibayar, meminjam harus dilunasi. Mengabaikannya berarti beresiko mendapatkan dosa ataupun karma.
  2. Black List dari Pusdafil
    Pusdafil adalah Pusat Data Fintech Lending, yaitu pusat data dari seluruh nasabah pengguna Fintech. Jika  kamu tercatat di Pusdafil sebagai nasabah yang tidak membayar hutangnya maka kamu akan masuk daftar hitam. Yang nantinya kamu tidak akan bisa meminjam di Fintech manapun. Bahkan bukan tidak mungkin Pusdafil bisa dijadikan rujukan bagi lembaga keuangan lainnya dalam menentukan skor kredit peminjam. Dan itu artinya nama kamu tidak akan diterima di semua lembaga keuangan resmi di Indonesia.

Apakah saya akan di tangkap polisi dan dipenjara jika tidak membayar pinjaman online?

Tidak. Tidak bisa seseorang dipidana karena tidak mampu membayar pinjaman. Pinjaman online termasuk kagetori perjanjian utang-piutang sehingga bukan ranah pidana melainkan perdata.

Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Apabila, aparat penegak hukum tetap memberikan sanksi pidana kepada debitur maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU.

UU HAM
Pasal 19:

(2) Tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang.

Bacaan Referensi:

Bijak Dalam Meminjam agar Tidak Tenggelam dalam Hutang

sanksi tidak bayar pinjaman online

Sejatinya meminjam bukalah hal buruk, ia menjadi buruk manakala diluar kendali. Tips keuangan menyebut janganlah berhutang lebih dari 30% dari pendapatan. Tiangmu harus lebih besar dari pasak agar bangunan yang didirikan bisa kokoh. Jika terpaksa harus berhutang lebih dari 30% usahakan kondisi keuangan masih dalam kendalimu. Jika sebaliknya maka kamu akan melewati masa gelap keuangan yang memaksamu untuk gali lubang tutup lubang.

Dan yang tidak kalah penting, bayarlah ketika kamu meminjam, baik itu pinjaman online maupun offline. Bayarlah meski andaikan tidak ada akibat apapun yang akan kamu tanggung jika tidak membayarnya. Peminjam sudah memberikanmu kepercayaan dengan meminjamkan uangnya, maka bukti terimakasihmu adalah dengan membayarnya sesuai kesepakatan. Terkait bunga dan denda pinjaman itu adalah manajemen resiko yang harus kamu atur dan olah sendiri. Bertanggungjawablah! Maka kelak kamu akan mampu menangung setiap kesulitan hidup dan menjawabnya dengan lantang.

kredi avatar

Ditulis oleh

Krediblog

Menulis dari sudut pandang pengguna dan melakukan komparasi produk keuangan khususnya financial technology seperti pinjaman, kredit dan investasi. Pembaca setia Kontan, Tech in Asia hingga DailySocial. Mengelola blog ini sejak 2019.

Youtube

Instagram

Subscribe
Notify of
guest
13 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
Muhlis

Terima kasih infomrasinya sanagat membantu.

Ina

Gabung diskusi, saya punya tagihan akulaku telat bayar 5bulan.. saya masih trs diteror dc karena blm bisa bayar karena kena phk.. apakah data saya masuk slik ojk/ gagal bayar & tak akan ditagih lagi? Tapi nyata nya sya masih trs ditagih bahkan diancam akan dibawa keranah hukum

Ina

Terimakasih kak
Tapi saya takut sampai2 banyak sekali nomor DC setiap hari menghubungi akan datang kerumah dan membawa kuasa hukum serta melakukan penyitaan. Apa yg harus saya respon & lakukan ya? Soalnya dana sisanya masih blm ada sdh aya jelaskan juga kpd pihak CS akulakunya

Ina

Selama ini sering di ancam dc akan dtg kerumah, saya mau tanya kalau sdh telat lebih dari 90hari ada masih trs ditagih.. tapi akan ttap sya bayar kalau sdh ada uangnyaa itupun sudah sya cicil sebagian

Screenshot_2021-10-26-09-48-32-872_com.whatsapp.jpg
Ina

Saya harus merespon bagaimana lagi, saya sdh melakukan pembayaran meskipun cicil tapi mereka mengancam penyitaan dan akan membawa kuasa hukum begitu. Saya takut

Ina

Saya tinggal di daerah kab. Sukabumi kak. Apakah dc akulaku bisa datang?

Ina

Katanya saya akan dilaporkan karena wanprestasi, saya juga masih punya itikad baik untuk melunasinya meskipun dibayar cicil. Tapi untuk skarang blm ada apa yg harus saya bayarkan

Ida Ayu

Kak sy ada tagihan di akulaku sama shopee spinjam, saya tinggal di kota bandar lampung, lampung, apakah DC ke 2 pinjol tersebut akan dtg k rmh?
Berapa lama telat bayar akan di dtgi DC? Mohon infonya