Artikel berikut ini akan mengulas tentang pengertian koperasi simpan pinjam atau yang biasa disebut dengan KSP dan segala hal yang berkaitan dengannya pengertian dari koperasi simpan pinjam. Merupakan sebuah lembaga yang memiliki operasional dalam bidang keuangan serta kegiatan usaha yang memiliki bentuk menerima simpanan atau pinjaman. Sebelumnya perlu kita ketahui bahwa koperasi simpan pinjam memiliki asas yang sama yaitu asas kekeluargaan dengan tujuan untuk membantu meningkatkan kehidupan perekonomian masyarakat di Indonesia.
Mengenal Cara Kerja Koperasi Simpan Pinjam
Diketahui jika kita meminjam sejumlah uang pada koperasi simpan pinjam maka proses pencairan akan jauh lebih cepat daripada melakukan peminjaman uang ke lembaga keuangan seperti bank. Modal yang dimiliki oleh koperasi simpan pinjam berasal dari simpanan anggota koperasi baik wajib atau pokok, sukarela atau hibah kemudian sumber yang kedua berasal dari modal pinjaman yang diperoleh dari sebuah lembaga usaha atau koperasi lainnya.
Untuk mengatur ketertiban koperasi simpan pinjam dan pinjaman online yang sedang marak di Indonesia, pihak OJK sudah mengeluarkan daftar koperasi simpan pinjam yang bisa menyelenggarakan program pinjaman online. Dalam artian koperasi simpan pinjam hanya diperbolehkan untuk meminjamkan uang kepada para anggotanya bukan kepada pihak lain yang bukan anggota koperasi mereka.
Meski saat ini yang sedang tren dan banyak diminati oleh masyarakat Indonesia adalah untuk menggunakan fasilitas pinjaman online. Mengapa? Karena pinjaman online memiliki syarat dan ketentuan yang jauh lebih mudah untuk dipenuhi ketimbang syarat dan ketentuan yang dimiliki oleh koperasi simpan pinjam ketika akan mengadakan pinjaman uang. Satu nama yang terbukti layak untuk dipilih adalah pinjaman Julo yang dikenal karena Concern-nya yang tinggi atas privasi pengguna. Jika kamu tertarik bisa membaca ulasannya di Julo review.
Ketahui Fungsi Dari Koperasi Simpan Pinjam
Berikut ini adalah beberapa fungsi yang perlu Anda ketahui mengenai apa itu koperasi simpan pinjam.
- Bertindak sebagai pihak yang menghimpun sejumlah dana dari para anggota berupa simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela atau hibah. Banyak orang yang tertarik untuk menjadi anggota koperasi simpan pinjam karena selain memiliki fungsi untuk melakukan penyimpanan dana juga bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman yang ada di dalamnya.
- Sesuai dengan pengertian koperasi simpan pinjam, koperasi berfungsi untuk melakukan penyaluran dana atau peminjaman sejumlah dana kepada anggotanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap anggota koperasi simpan pinjam memiliki kewajiban untuk memberikan simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai yang disepakati. Adapun untuk simpanan sukarela atau hibah, besarnya tidak ditentukan atau dalam artian sesuai dengan kemampuan anggota yang bersangkutan.
- Menghitung dan membagikan pendapatan hasil kegiatan usaha koperasi simpan pinjam kepada setiap anggotanya secara berkala. Umumnya koperasi simpan pinjam akan mengadakan rapat simpanan hasil usaha yang berisi laporan secara umum tentang pengelolaan dana yang tersimpan di dalam koperasi tersebut. Rapat tersebut biasanya akan diselenggarakan setiap tahun atau sesuai jangka waktu yang sudah disepakati seluruh anggota koperasi simpan pinjam.
- Bertugas untuk menyimpan dan mengelola dana yang disimpan serta disalurkan oleh setiap anggota koperasi setiap bulannya. Dana yang tersimpan di koperasi simpan pinjam memang diperuntukkan untuk dimanfaatkan oleh anggota yang bernaung di dalamnya. Otomatis pengelola koperasi memiliki kewajiban untuk mengelola dana dengan sebaik-baiknya dengan memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan dari setiap anggota koperasinya.
ARTIKEL TERKAIT
Lalu adakah prinsip umum yang dimiliki oleh Koperasi Simpan Pinjam?
Koperasi simpan pinjam memiliki prinsip bersifat sukarela dan terbuka yang harus menjadi sifat dari setiap anggota koperasi simpan pinjam. Maksudnya adalah semua yang ada dan dilakukan dalam koperasi simpan pinjam harus diketahui oleh semua anggota koperasi dan semua memiliki kesukarelaan atas hal tersebut.
Sistem dari koperasi simpan pinjam haruslah bersifat demokratis dan mandiri. Yaitu setiap anggota koperasi memiliki hak untuk memberikan pendapat, masukan dan kritik pada kegiatan usaha koperasi yang mungkin dianggap tak sesuai dengan prinsip yang dianut koperasi simpan pinjam. Dan dalam hal ini koperasi simpan pinjam harus bisa melakukan kegiatan usahanya secara mandiri tanpa mengabaikan kepentingan dari setiap anggotanya.
Dalam operasionalnya kekuasaan tertinggi dalam koperasi simpan pinjam akan ditentukan melalui rapat anggota koperasi. Setiap anggota koperasi simpan pinjam akan mendapatkan laba atau keuntungan berupa sisa hasil usaha yang akan dibagikan secara adil sesuai dengan hasil kesepakatan yang berlaku. Sekian ulasan tentang pengertian koperasi simpan pinjam, fungsi dan prinsip yang dimilikinya terkait operasional dan cara kerja dari koperasi simpan pinjam.