Syarat Pengambilan BPKB Di FIF untuk Motor dan Mobil

Syarat pengambilan BPKB di FIF – Terdapat banyak cara yang bisa kamu lakukan ketika membeli kendaraan salah satunya dengan cara kredit. Saat ini sudah banyak jasa pembiayaan dan salah satunya yaitu FIF yang sudah lama melayani pembiayaan untuk berbagai macam kebutuhan.

Sudah bukan rahasia umum lagi pada saat kamu melakukan kredit motor surat yang diterimakan hanya STNK saja, namun setelah lunas baru bisa membawa BPKB yang mana syarat pengambilan BPKB di FIF harus kamu lengkapi terlebih dahulu.

Mengetahui Apa itu FIF?

Bagi kamu yang belum paham sebenarnya FIF singkatan dari PT Federal International Finance. Perusahaan ini adalah perusahaan pembiayaan yang mana memberikan fasilitas pembiayaan baik secara syariah maupun konvensional terutama untuk pembelian kendaraan secara kredit.

Tidak hanya dipergunakan untuk pembelian mobil dan motor saja, namun proses pengajuan pembiayaan tergolong mudah. Calon nasabah hanya diminta menyediakan DP terjangkau dan nantinya sudah bisa membawa kendaraan lengkap dengan STNK.

Penting untuk diingat bawa selama kamu belum melunasi cicilannya maka tidak bisa memperoleh BPKB. Nantinya jika cicilan sudah lunas, kamu bisa mengambil BPKB tentunya sembari membawa syarat pengambilan BPKB di FIF.

Perusahaan pembiayaan hanya bisa membantu kebutuhan kreditmu, bagaimana jika kamu butuh pinjaman tunai? Kamu bisa menggunakan layanan dari Fintech Lending. Beberapa nama yang bisa kamu coba diantaranya pinjaman JULO, Shopee Pinjaman maupun AdaKami.

Syarat Pengambilan BPKB

syarat pengambilan bpkb di fif

1. Syarat pengambilan BPKB motor di FIF

Untuk mengambil BPKB motor tentu saja persyaratan utama yang harus kamu miliki yaitu sudah melunasi seluruh cicilan.

Nantinya kamu bawa saja perlengkapan dokumen yang diperlukan ke kantor FIF sebagai syarat membawa BPKB pulang seperti KTP, STNK motor, serta bukti pelunasan.

2. Syarat pengambilan BPKB mobil di FIF

Untuk persyaratan yang harus dibawa guna mengambil BPKB mobil sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pengambilan BPKB motor. Adapun beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK mobil dan bukti pelunasan.

Pengambilan BPKB ini selain bisa kamu lakukan sendiri juga bisa diwakilkan. Namun untuk lebih jelasnya bisa menyimak informasi berikut ini.

a. Syarat pengambilan BPKB sendiri

Berikut ini adalah beberapa syarat pengambilan BPKB di FIF jika kamu lakukan sendiri.

  • Persiapkan identitas KTP dari pemohon kredit.
  • Bukti pelunasan cicilan yang biasanya diperoleh pada saat kamu melakukan pembayaran untuk cicilan terakhir pada cabang FIF terdekat.
  • Fotocopy STNK ataupun bukti pajak kendaraan guna melakukan pengecekan perihal data di STNK dengan BPKB.

Syarat tersebut bisa digunakan untuk pengambilan BPKB motor, namun syarat tersebut juga berlaku untuk pengambilan BPKB mobil.

b. Syarat pengambilan BPKB oleh wali

Tidak dipungkiri terkadang kamu tidak bisa melakukan pengambilan BPKB sendiri dikarenakan kondisi ataupun situasi yang tidak mendukung. Maka dari itu kamu bisa mengutus orang lain sebagai wali.

Penting untuk diperhatikan bahwa wali tersebut harus memiliki surat kuasa yang diberikan oleh nasabah. Untuk syarat pengambilan BPKB di FIF menggunakan surat kuasa tentunya akan berbeda, adapun syaratnya sebagai berikut.

  • Surat kuasa dengan tanda tangan pemohon di atas materai
  • Fotocopy KTP dari nasabah
  • KTP asli dan fotocopy wali yang mengambil BPKB
  • Fotocopy STNK maupun pajak kendaraan
  • Bukti pembayaran ataupun bukti pelunasan atas pembayaran cicilan

Tentunya kamu jangan lupa untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan supaya bisa segera mengambil BPK pada kantor cabang FIF terdekat.

3. Cara mengambil BPKB di FIF

cara mengambil bpkb di fif

Setelah semua persyaratan kamu penuhi baik itu secara mandiri maupun diwakilkan, tentunya kamu bisa melakukan pengambilan BPKB pada cabang terdekat. Berikut ini adalah beberapa cara yang perlu kamu lakukan.

  • Datang langsung ke kantor FIF terdekat, sesaat kamu melakukan pelunasan cicilan
  • Utarakan maksud dan tujuan untuk pengambilan BPKB
  • Nantinya pihak security akan memberikan pengarahan supaya datang ke petugas leasing FIF
  • Tunggu beberapa saat hingga dipanggil
  • Tunjukan berkas persyaratan yang kamu miliki ke petugas entah secara mandiri maupun diwakilkan
  • Jika semua persyaratan sesuai maka pihak FIF akan memberikan BPKB
  • Nantinya kamu akan dimintai tanda tangan untuk beberapa dokumen yang berguna sebagai bukti pengambilan

Beberapa dari kamu bertanya-tanya sebenarnya berapa lama proses pengambilannya jawabannya cukup cepat asalkan semua persyaratannya terpenuhi. Bahkan bisa dalam hitungan menit apabila kantor cabang sedang sepi. Kamu tidak akan dikenakan biaya penitipan BPKB asalkan setelah melakukan pelunasan kamu langsung mengambilnya.

Akan tetapi kamu akan dikenakan uang sebesar Rp1.000 per hari jika tidak segera melakukan pengambilan BPKB dalam kurun waktu 30 hari pada saat cicilan terakhir lunas. Kamu tentunya bisa langsung mengambil BPKB dalam kurun waktu 7-30 hari pada saat cicilan terakhir lunas. Jadi pada saat sudah lunas maka segera lengkapi syarat pengambilan BPKB di FIF supaya bisa langsung melakukan pengambilan BPKB.

Akan lebih baik lagi jika persyaratan dipenuhi sebelum pelunasan cicilan terakhir supaya tidak memakan lebih banyak waktu. Walaupun bisa diwakilkan namun lebih baik untuk mengambil BPKB secara mandiri.

kredi avatar

Ditulis oleh

Krediblog

Menulis dari sudut pandang pengguna dan melakukan komparasi produk keuangan khususnya financial technology seperti pinjaman, kredit dan investasi. Pembaca setia Kontan, Tech in Asia hingga DailySocial. Mengelola blog ini sejak 2019.

Youtube

Instagram

Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar