Perhatian! Ini Ciri-Ciri Fintech Abal-Abal

This content has been archived. It may no longer be relevant

Aba-abal menurut KBBI adalah tidak bermutu baik; bermutu rendah. Fintech abal-abal berarti Fintech yang dalam operasionalnya tidak sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO) perusahaan Finance pada umumnya sehingga pelayanannya akan terasa sporadis dan nyeleneh. Beberapa contah perilaku nyeleneh-nya bisa berupa : menelpon di tengah malam, membagikan data pribadi secara sembarangan dan  perbuatan mengganggu lainnya dengan tujuan agar kita segera membayar pinjaman.

Meski pemblokiran Fintech abal-abal terus dilakukan oleh Menkominfo dan jajarannya, namun mereka masih tumbuh subur. Yang terbaru pada 3 September 2019 terdapat 700 Fintech abal-abal yang dilakukan penutupan dan pemblokiran oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI). Namun bak jamur ditempat lembab, mereka terus dan tak sungkan untuk tumbuh kembali.

Untuk kamu yang sedang mencari pinjaman dan kebetulan melirik Fintech harus lebih teliti lagi dalam memilih. Jangan karena kebutuhan mendesak kemudian memilih Fintech sekenanya, “Yang penting Gue di ACC!”. Alih-lih masalah keuangan selesai malah nambah masalah baru. Sudah cukup panjang saudara-saudara kita yang dirugikan oleh Fintech abal-abal ini, dan Please! jangan buat daftar itu bertambah panjang  dengan kamu nama kamu tertera dibawahnya, pastikan hanya meminjam di pinjaman online OJK dan jauhi Fintech ilegal.

Berikut Ciri-Ciri Fintech Abal-Abal

“Kami melakukan tindakan tegas terhadap fintech yang ilegal. Jadi warga tak perlu khawatir. Kami juga punya daftar fintech legal dan aman,” kata Adelheid Helena Bokau, Wakil Ketua Bidang Institutional & PR AFPI kepada sejumlah media, Selasa (3/9).

Yap, meminjam di Fintech itu aman. Hanya jika kamu menghindari Fintech yang tidak aman. Berikut ciri-ciri yang tidak aman atau abal-abal tersebut:

  • Tidak memiliki izin resmi
  • Identitas dan alamat kantor tidak jelas
  • Tidak memiliki layanan pengaduan konsumen atau Support
  • Bunga pinjaman dan denda keterlambatan tidak jelas
  • Bunga pinjaman mencekik
  • Biaya administrasi sangat besar
  • Meminta akses ke seluruh data pada Smartphone
  • Tidak memiliki batas waktu saat melakukan penagihan
  • Berkata kasar, mengancam dan menghina saat melakukan penagihan

Percaya deh, alasan kita meminjam ke Fintech adalah karena lebih praktis dan cepat, namun bisa panjang urusan dan jatuhnya ribet jika berurusan dengan Fintech yang abal-abal. Tidak masalah lama didepan karena harus riset terlebih dahulu sebelum memilih daripada grusa-grusu memilih namun menyesal pada akhirnya.

Kamu tidak harus jadi korban terlebih dahulu untuk tahu Fintech tersebut buruk, kalau bisa sih jangan sampai malah. Pahami ciri-cirinya di atas lalu bandingkan. Atau jika kamu mau cara yang lebih praktis, pegang saja ciri nomor 1. Yaitu pinjamlah hanya pada Fintech resmi. Fintech yang sudah memiliki izin atau minimal sudah terdaftar sehingga semua aktifitas bisnisnya diawasi oleh OJK.

Daftar Fintech resmi bisa dilihat disini: Fintech Berizin dan Terdaftar di OJK

Selamat meminjam dan ingat, untuk selalu TELITI!

kredi avatar

Ditulis oleh

Krediblog

Menulis dari sudut pandang pengguna dan melakukan komparasi produk keuangan khususnya financial technology seperti pinjaman, kredit dan investasi. Pembaca setia Kontan, Tech in Asia hingga DailySocial. Mengelola blog ini sejak 2019.

Youtube

Instagram

Subscribe
Notify of
guest
5 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar
Kelana

Gaswat bet nih, Fintech abal-abal!

Titik

Apa bnr ada yg bisa hpus akun kita dr pinjol sy dpt kontakny dr fb ..

Tatik Nurjayanah

Saya jg kena jeratan pinjol abal2 ka, namanya kedit@mas. Lewat sms awalnya katanya saya ada pinjaman yg blm di bayar di kredit@mas. Padahal saya tdk pernah pinjam di aplikasi itu. Tiap hari Ada beberapa no asing telp ke hp saya tp tdk sy angkat. Mereka jg wa saya dengan nada ancaman. Saya jg sempat download kredit@mas krn sy penasaran knp ada yg menagih pinjaman ke saya padahal sy tidak pinjam. Kmrn td sore ada orang asing mengawasi rumah saya terus ka. Apa yg harus saya lakukan ka?