Apa itu restrukturisasi Akulaku? Restrukturisasi Akulaku adalah kebijakan dari Akulaku yang diberikan kepada pengguna yang kesulitan membayar tagihan dikarenakan musibah atau kesulitan lainnya. Bentuk kebijakannya bisa berupa keringanan cicilan atau penundaan pembayaran. Restrukturisasi ini mulai giat dilakukan khususnya sejak merebaknya virus Corona (COVID-19).
Maksud atau tujuan dari restrukturisasi adalah memberikan keringanan kepada pengguna yang terdampak virus Corona. Musibah bersama ini membuat situasi tidak menentu. Terkait ekonomi, hampir semua terkena dampaknya. Yang dagang omset menurun, yang kerja jarang masuk, pengusaha sepi order, yang pada gilirannya menyulitkan pada saat membayar cicilan Akulaku. Dan merespon keadaan sulit tersebut, Akulaku berbaik hati memberikan restrukturisasi kredit.
Dasar Restrukturisasi Kredit
Kurang lebih setahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis peraturan kebijakan tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus. Kebijakan yang sudah berumur hampir setahun tersebut, November 2020 lalu diperpanjang sehingga masa berlakunya menjadi hingga Maret 2022. Poin utama kebijakan tersebut adalah pemberian keringanan terhadap debitur yang terdampak Corona. Adapun yang diharuskan mengikuti aturan OJK tersebut adalah sektor perbankan dan industri keuangan non Bank. Apakah itu berarti pinjol pada umumnya juga seharusnya memberikan keringanan kredit?
Sayangnya tidak. Fintek lending berbeda dengan perbankan maupun industri lain. Pada perbankan keputusan untuk restrukturisasi sepenuhnya ada di tangan manajemen perbankan atau lembaga keuangan yang bersangkutan. Sementara fintech P2P hanya sebagai mediator sehingga perannya yang selaku penyelenggara hanya dapat memfasilitasi permintaan restrukturisasi kepada pihak pemberi pinjaman. Dengan kata lain, untuk bisa memberikan restrukturisasi kredit, fintek lending harus mendapatkan izin dari Lender. Yang mana itu akan sulit karena Lender juga termasuk mereka yang terdampak oleh Corona. Lalu mengapa Akulaku bisa memberikan restrukturisasi?. AFPI selaku asosiasi fintek lending menyerahkan kebijakan tersebut kepada masing-masing penyelenggara fintech lending. Jadi jika Akulaku bisa memberikan restrukturisasi, itu kabar bagus.
Cara Mengajukan Restrukturisasi Akulaku
Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah, PT Akulaku Finance Indonesia memberikan program relaksasi pembiayaan. Bentuknya bisa berupa restrukturisasi (restructuring) atau rescheduling. Yang harus kamu catat adalah program ini hanya berlaku bagi debitur yang terdampak COVID-19 dan memenuhi persyaratan permohonan relaksasi keringanan pembiayaan sesuai ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Syarat Pengajuan Restrukturisasi:
Tidak semua pengguna Akulaku bisa mengajukan restruturisasi kredit. Mereka yang pengajuannya akan diterima adalah yang memenuhi kriteria berikut:
- Tidak memiliki tunggakan atau hutang pinjaman sebelum tanggal 2 Maret 2020, saat Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan penyebaran COVID-19.
- Memiliki riwayat (track record) pembayaran yang baik, salah satu contohnya selalu bayar tepat waktu dan tidak pernah telat jatuh tempo.
- Pekerja yang terdampak langsung COVID-19, antara lain: Pekerja informal dan formal, pekerja penghasilan harian, UMKM, Nelayan, petani, peternak, pengusaha pariwisata, transportasi online dan tradisional dan bisang usaha lain yang dapat dibuktikan terdampak COVID-19.
Langkah-Langkah Pengajuan Restrukturisasi Akulaku:
- Hubungi Customer Service Akulaku.
Kamu bisa menghubungi Customer Service di 1500920 atau Hotline Collection 021-24112009 atau melalui email collection.indonesia@akulaku.com pada jam kerja dan sampaikan maksudmu untuk meminta restrukturisasi kredit. - Menerima Form Pengajuan Relaksasi Penundaan Pembayaran.
Tim Akulaku akan mengirimkan Form Pengajuan Relaksasi Pembiayaan melalui alamat email. - Lengkapi Form Pengajuan.
Isi dan lengkapi Form Pengajuan Relaksasi atau penundaan pembayaran kemudian dikirim kembali ke Tim Customer Service beserta dokumen pendukung lainnya. - Proses Verifikasi.
Tim Akulaku akan memproses serta memverifikasi data yang sudah diberikan. Nantinya Tim Akulaku akan menginformasikan permohonan relaksasi pembiayaan atau penundaan pembayaran yang telah disetujui maupun tidak disetujui melalui e-mail atau telepon.
Catatan
Restrukturisasi Akulaku bisa jadi program yang sangat membantu. Kamu diberikan keringanan dalam membayar tagihan yang ada. Mengingat tidak semua pinjaman online dan layanan kredit melakukan ini, apa yang dilakukan Akulaku perlu diapresiasi. Dan kamu yang kebetulan mendapat restrukturisasi kredit dari Akulaku, bisa berterimakasih dengan membayar tagihan sesuai hasil restrukturisasi dengan tepat waktu. Dan bagi yang pengajuannya tidak diterima atau tidak tertarik untuk mengajukan, mau tidak mau kamu harus membayar tagihan yang ada dengan kemampuan yang kamu miliki saat ini. Semangat ya?!
Kak mau tanya tentang 360kredi…solusikita…uangme…dan cairin ada g ya Dc di wilayah bojonegoro… bukannya g mau byar tapi blum bisa karna hbis ada musibah …takutnya nanti dia dtang …kan kasihan orang tua soalnya ktp kan masih alamt sana … sedang sekarang tinggalnya di bojonegoro kotannya … dan apa merrka itu mndatangi alamat yg mna dulu ya … alamt ktp .. domisili.. atau tempat karja … 🙏
Karena keempatnya adalah pinjol resmi, kunjungan ke rumah mungkin dilakukan, namun kemungkinannya mengecil untuk lokasi diluar Jabodetabek. Untuk menghindari kunjungan ke rumah orang tua, kamu bisa memberitahukan ke tim penagih alamat tempat tinggalmu yang sekarang.
Kak jika ke rumah apakah kita bisa bernegosiasi masalah kesanggupan membayar.. atau bagaimana kalau kita mendatangin kantornya ada pundi atau uangme?? Karena mereka tidak menyediakan restrukturisasi.. saya sudah cape gali lobang tutup lobang.. saya inginencoba untukemghadapinya saja
Jika mau bernegosiasi lakukan dengan bagian administrasi, karena bisa beda cerita jika melakukannya dengan bagian lapangan. Tidak semua pinjol menyediakan restrukturisasi pinjaman, jadi bersiap untuk jalan buntu.
Ada yg wa katanya bisa bayar setengah nya itu bener ga dari kantor saya takut pas bayar ga langsung kepotong tagihan nya
Pembayaran yang sah adalah yang menggunakan Virtual Account yang di buat di aplikasi. Itulah pembayaran yang tercatat. Jika ada tawaran yang prosesnya tidak menggunakan Virtual Account pada aplikasi, maka curigalah.
Maaf mau tanya, klo sy pny tunggakan yg tgl jatuh tempo nya 11 april apa bs minta restruk ya?? Terimakasih
Kamu hanya bisa mengajukan restrukturisasi jika kamu terkena dampak COVID-19 dan bisa membuktikannya.
Jadi kalau tidak terkena covid tidak bisa kak??
Karena tema restrukturisasi dalam rangka Covid, maka kriteria tersebut yang memenuhi kualifikasi.
perekonomian perusahaan tempat saya bekerja sangat buruk karena terdampak covid dan saya terkena pemotongan gaji. apakah penundaan cicilan akulaku masih berlaku kak. mohon dibantu kak
Mungkin. Silahkan hubungi Customer Service di 1500920 atau Hotline Collection 021-24112009, mereka akan memutuskan kamu bisa mendapatkannya atau tidak.
Kak. Ada pundi termasuk yang ilegal atau legal??
Dia legal. Adapundi dengan alamat website adapundi.com bersatatus terdaftar OJK atas nama PT Info Tekno Siaga dengan nomor pendaftaran S-448/NB.213/2019.
EasyCash dan AdaKami apakah legal bang?
Keduanya legal dengan status berizin OJK.
Ka mau tanya, kalo pengajuan restrukturisasi kalo pembayaran bulan depannya gmana, di langsungin apa ttp bayar segitu ka?
Apa kamu mendapatkan restrukturisasi dari Akulaku?. Tergantung bentuk restrukturisasinya, bisa bayar minimal, pengurangan nominal cicilan atau penambahan tenor.
mau nanyak kak, apakah restruk terdapat dari aplikasinya sendiri apa perlu minta pengajuan?
Pada pengguna dengan histori kredit yang baik, restrukturisasi ditawarkan langsung oleh Akulaku. Jika kamu membutuhkannya namun tidak pernah muncul tawarannya di aplikasi, kamu bisa mengajukan langsung.
Parah nih akulaku… Udah transfer … Eh gak ada penundaan malah tagihan saya bengkak … Yg td a gak punya utang d kta asetku … Sekarang malah punya utang d kta asetku… Parah…….
Maksudnya pembayaranmu tidak terdeteksi?
Iya… Tolong d cek ya… Kalau begini sangat merugikan… Bulan ini saya bayar sesuai tagihan karene d telv i mulu pdhl udah tf buat restrukturisasi… Shrusnya sudah gak punya tagihan bulan ini … Eh gara² restrukturisasi saya malah punya tagihan d ktaasetku
Semoga kamu tidak berfikir ini blognya Akulaku, karena memang bukan. Coba cek tagihanmu di aplikasi, karena itu rujukan yang valid untuk pembayaran yang sudah dan belum dibayarkan.
Mau tanya , kalau sudah ada pengajuan restrukturisasi di aplikasi aku lakunyaa , saya disruh TF yg sebesar 260rb , kalau sudah di TF apakah pembayaran KTA asetku yg saya pinjam sebelumnya apakah berkurang atau bertambah yaa ?
Sebelum restrukturisasi, berapa yg harus kamu bayarkan?
Restrukturisasi yang muncul di aplikasi biasanya kamu dipinjamkan lagi untuk membayar pinjaman sebelumnya. Itu berarti tagihan sebelumnya berkurang namun ada tagihan dari pinjaman baru.
Selamat pagi..
Maaf sy nasabah KTA Asetku Akulaku ingin mengajukan Restrukturisasi dari KTA Kilat Akulaku..saya terlambat 1 hari jatuh tempo dan ingin membayarnya dengan mengajukan Restrukturisasi,,kemarin sebelum jatuh tempo ada form/tombol Restrukturisasi tapi ketika jatuh tempo kemarin tidak ada tombol nya..Mohon bantuan nya dan Terima kasih..
Kalau yang muncul diaplikasi memang hanya ditawarkan sewaktu-waktu dan suka tiba-tiba hilang. Jika masih ingin mengajukan restrukturisasi pinjaman, coba hubungi CS Akulaku dan sampaikan maksudmu.
Saya juga tadi jam 6 masih bisa ajukan restrukturisasi , tapi barusan ilang , nanti bakal ada lagi engga yah pak?? Besok gitu??
Bisa ya dan tidak. Akulaku kebiasaanya tidak berpola, jadi susah ditandai.
Sebelumnya saya mau ngambil pulsa buat dijadiin saldo wallet , sudah gabisa ngambil , saya cobain lewat shopee , eh bisa , tapi ajukan restrukturisasinya ilang
Mohon dibantu jawab yah pak, makasih
Siang bang.. saya sudah berupaya mengajukan restrukturisasi ke pinjamindo (katanya legal).. tp tetep aja ga bisa.. begitu kata CS via email yg saya terima. Klo sdh bgini gimana ya bang?
Ya, Pinjamindo legal dengan status terdaftar OJK. Tidak semua perusahaan menyediakan restrukturisasi pinjaman, pada yang tidak menyediakan mau tidak mau kamu harus membayar sesuai perhitungan yang ada.
Tapi kan saya belum punya uang..
Pilihannya kemudian kamu mengusahakannya atau akan dikejar-kejar.
Bang..klo restruk akulaku bisa dilakukan berapa kali..hari ini aku udh restruktur..nh jatuh tempo tgl 24..itu bisa restruktur lagi ngga..nuhun info nya bang
Bang..klo restruk akulaku bisa dilakukan berapa kali..hari ini aku udh restruktur..nh jatuh tempo tgl 24..itu bisa restruktur lagi ngga..nuhun info nya bang
Kak cara nya gimana buat pengajuan restruk
Jika menu restrukturisasi tidak keluar otomatis di Aplikasi, kamu harus menghubungi CS Akulaku seperti dijelaskan pada tulisan diatas.
kak, di KTA asetku saya sudah telat 1 bulan lalu mau bayar ko gagal terus ya gak keluar nomor VA nya, setelah itu saya ajukan restruk masih tetep gak bisa dibayar karena gak keluar nomor VA nya …
Sudah coba update aplikasi ke versi terbaru?. Jika gagal generate kode VA itu error berkaitan dengan aplikasinya.
Kalau kita restrukturisasi cicilan tagihan, apakah dibulan berikut nya jadi Doble pembayarannya dgn cicilan yg sebelum restruk?
Tidak jika tagihan sebelumnya menjadi lunas dengan restrukturisasi tersebut.
Malam kak,saya memgajukan restrukririsasi dan sudah membayar nya 1 hari sebelum jatuh tempo,tapi kenapa tanggal tagihan nya tidak berubah ya,
Tagihan mana yg kamu maksud? Tagihan pertama atau tagihan dari pinjaman untuk restrukturisasi?
kak saat ini sy menganggur ,bagaimana solusinya agar sy tidak keberatan dalam melakukan pembayaran ..
Coba hubungi Akulaku untuk meminta restrukturisasi pinjaman. Restrukturisasi ini bisa berupa pengurangan nominal cicilan atau penambahan tenor. Tapi tetap kamu harus memiliki sumber penghasilan lain untuk bisa mencicilnya.
Mohon bantuan nya, ada yg bisa bantu gak ya, saya telah mengajukan restrukturisasi melalui aplikasi, lalu sya bayar min dari tagihan saya, yg bikin saya bingung tagihan saya jadi ada dua tagihan KTA aset ku yg direstrukturisasi,dan tagihan cicilan ku, sementara sya gak tau KTA masuk nya kemana? Karna sirekening saya tidak ada dana masuk sepeserpun, tpi disini saya jdi harus melunasi 2 tagihan cicilan nya dan tagihan KTA aset ku, ini gimna ya, udah hubungi cs berkali2 gak bisa2
Tujuan restrukturisasi adalah menyelesaikan tagihan awal, bukan pinjaman baru. Pada kasusmu, Tagihan Akucicil bulan ini dibayar menggunakan restrukturisasi dari KTA Asetku. Akucicil bulan ini lunas namun bulan depannya jadi ada 2 tagihan. Yang pertama adalah tagihan rutin Akucicil dan yang kedua tagihan KTA Asetku sebagai restrukturisasi bulan kemarin.
Tpi disini beda pak, saya masih harus melunasi sisa cicilan ku tagihan yg sudah direstrukturisasi dan tagihan KTA restrukturisasi nya, jadi saya disini bukan nya dapet keringanan tpi malah dapet tambahan tagihan.. sementara saya tidak menerima uang dari tagihan itu..
Coba kamu hitung-hitung berapa tagihan Akucicil dan berapa nominal KTA Asetku yang diajukan. Dan bagaimana perhitungan yang seharusnya. Nanti ketahuan dimana letak masalahnya.
Sama mass kaya saya . Trs harus gmn mas ?
Kak mau nanya kan saya ada tagihan telat di akulaku sebesar 1,5jt setelah itu saya ajuin restrukturisasi dan saya hanya membayar 130rb saja tapi setelah saya bayar kok tagihan saya 2,2jt disuruh bayar dlm jangka waktu 2 Minggu . Mohon pencerahan nya dong kak . Malah tagihan yg belum jatuh tempo masuk semua harus bayar dalam 2 minggu
Kamu mengajukan restrukturisasi melalui apa?
Pak mau tanya ni,Saya telah melakukan pengajuan restrukturisasi senilai Rp.553.000 dana saya telah melakukan pembayaran DP senilai Rp.237.000 . Mohon di bantu pak/buk saya sudah melakukan pengajuan restrukturisasi tetapi kok masih muncul tagihan senilai Rp.553.000 sedangkan tagihan KTA ASETKU/Pengajuan restrukturisasi udah muncul senilai Rp.609.000
Mohon hilangkan tagihan saya senilai Rp.553.000 saya sudah melakukan pengajuan restrukturisasi, sekarang denda jadi denda senilai Rp. 603.000 gimana ini masa saya bayar dendanya
Sebaiknya Ibu langsung menghubungi CS Akulaku agar masalahnya bisa langsung ditangani. CS Akulaku slow respon, jadi akan lebih cepat menghubungi via telpon. Berikut kontak Akulaku:
Telpon: (021) 1500 920
EMail: cs.id@akulaku.com
Sya mengajukan restrukturisasi di akulaku knpa jdi dobel pembayarannya. Sudah d hubungi pihak akulaku sudah 1 mnggu iya2 aja d perbaiki. Yg ada akun saya malah jdi jelek TDK bsa credit. Akulaku eror kurang penanganan
Jika kamu yakin itu sebuah kesalahan, kamu harus rajin Follow up karena mereka memang lambat responnya.
Kak gimana di tagihan sya muncul restrukturisasi.pada hal tagihan tersebut tidak sah.karena barang yg saya pesan kosong hanya muncul di tagihan.padahal masih dalam proses pembatalan
Apakah maksudmu muncul tagihan dari transaksi Akucicil? Karena restrukturisasi adalah pinjaman keringanan dari Akulaku, kamu tidak akan ditagih jika tidak menggunakannya.
Pengajuan pinjamanan saya d tolak terus kak gimana cara’y agar bisa d asese kak
Akulaku sedang ada pembatasan untuk layanan pinjaman tunai, coba lagi nanti. Komentarmu satu lagi yang berisi nomor eKTP Krediblog hapus. Hati-hati membagikan informasi sensitif seperti itu, jangan menuliskannya di tempat umum.
Kak saya kan punya taguhan dana cicil di akulaku dan kredit barang, pada bulan november saya ada tagihan sejumlah 375k namun baru bisa saya tutup pada tgl 4 desember (dengan total keterlambatan 30hari) dan tagihan pada bulan desember baru telat 2hari, namun pihak dc sudah wa saya dengan cara yg sangat tidak mengenakkan,, apakah bisa jika saya nyicil tagihan dengan mengabaikan dc akulaku,, karna saya sma sekali tidak ada niatan untuk mangkir dr pembayaran, saya balas dc baik2 tp ttp balasan yg saya terima sangat mengganggu,,,
Dan apakah saya ttap bisa di datangi dc meskipun saya berusaha nyicil dengan target tagihan dlm 1 bulan pasti lunas,,
Mohon pencerahannya ya kak,, terima kasih 🙏
Tugas DC memang menagih, biarkan saja ia bertugas dengan tabiatnya. Bayarlah tagihan sesuai kemampuanmu, yang penting ia tercatat dan ada progresnya. DC Akulaku termasuk yang rajin datang berkunjung, namun jika status tagihanmu jelas (ada pembayaran rutin), harusnya kunjungan tidak perlu dilakukan.
Kak, saya punya masalah dg KTA Akulaku. Sebelumnya yg saya baca dpt info kalo pinjol legal yg terdaftar di OJK jika pinjaman sudah lewat dr 90hari maka akan di anggap hangus dan DC tidak bisa menagih lgi ke rumah. Tapi saya punya KTA Akulaku yg sdh lewat lbh dr 150hari tapi DC masih dtg ke rmh buat nagih dana pernah saya bayar melalui VA yg di berikan dg DC tsb, tapi aneh nya saya lihat di aplikasi Akulaku tidak ada pengurangan tagihan. Tolong di bantu klarifikasi ya ka. Terima kasih!
90 hari keterlambatan memang disarankan OJK untuk tidak lagi dilakukan penagihan. Alasannya data sudah dilimpahkan ke SLIK. Pengguna yang namanya masuk daftar hitam SLIK akan sulit untuk mengajukan pinjaman/kredit di semua lembaga keuangan formal.Sehingga asumsinya pengguna akan bergegas melunasi jika ingin namanya baik lagi
Karena yang kamu pinjam adalah uang Akulaku, yang bisa OJK lakukan hanya sebatas rekomendasi. Maka jika masih ada yg datang menagih sah untuk dilakukan. Terkait pembayaran, hindari melakukan pembayaran melalui DC karena yang diterima Akulaku adalah melalui VA yang dibuat di aplikasi.
Apakah Kredivo sama dengan Akulaku yang ada Restruksisasi jg ? Untuk sementara ini DC dr Kredivo hanya memberikan surat peringatan saja.. Jika saya masih belum bisa bayar apakah yg di lakukan DC kredivo ?
Tidak secara terbuka tapi pada kasus-kasus tertentu restrukturisasi bisa diajukan secara mandiri karena itu salah satu solusi kredit macet.
DC akan terus menagih karena itu satu-satunya cara. Bentuknya yang mungkin berbeda. Dan sejauh ini belum ada kasus gagal bayar dari Kredivo yang naik ke pengadilan. Paling jauh nama disetor ke SLIK.
Selamat siang kak apa restrukturisasi itu apa utang kita berkurang atau hanya menunda pembayaran tapi hutang kita tidak berkurang
Restrukturisasi memformat ulang perhitungan pinjamanmu, bentuknya bisa dengan memperpanjang tenor atau menyesuaikan besar cicilan. Pada Akulaku dia meminjamkan uang tunai yang bisa kamu gunakan untuk membayar tagihan yang ada.
Kak, misal kalo kita mau mengajukan retruktrisasi tapi pernah bayar lewat jatuh tempo apa masih bisa?
Kemungkinan besarnya tidak karena salah satu kriteria pengguna yang diberikan restukturisasi adalah yang histori kreditnya baik.
Kak 2 bulan berturut turut retrukturisasi muncul di aplikasi cuma saya tidak menggunakannya, dan bulan ini saya jngin retrukturisasi tapi formnya tidak muncul bagaimana cara mengatasinya ya kak?
Biasanya tawaran restrukturisasi akan keluar saat mendekati jatuh tempo dan kamu belum juga melakukan pembayaran. Namun karena deteksinya secara otomatis, kita tidak bisa mengontrolnya saat ia tidak keluar.
Saya udah dapat restrukturisasi langsung dari aplikasi dan saya sudah mulay mencicil nga tapi yang saya heran kenapa DC selalu saya suruh bayar
Kemungkinan karena DC masih memegang data lama. Jika dia masih menagih sampaikan kamu sudah membayarnya. Suruh cek jika ia tidak percaya.
Maaf ka ini saya pengguna baru akulau dan belum ada uang untuk bayarnya kebatulan saya kemarin mengalami kecelakaan kirakira bisa ga ya ka saya mengajukan penundaan pembayaran
Jika akunmu bagus, 1-2 hari sebelum jatuh tempo akan ada penawaran restrukturisasi pinjaman. Jika tidak muncul, berarti belum memenuhi syarat.
Halo kak, saya telat bayar akulaku 52 hari tpi sya selalu mencicil typ bulannya, bulan ini sya sudah mencicil 800rbu n nanti akhir bulan akan mencicil lagi juga awal bupan depan akan mencicil lagi, apakah DC akulaku tetap akan melakukan kunjungan ?
Kemungkinan besarnya tidak karena sudah ada kejelasan pembayaran. Tapi pastikan pembayaranmu benar diterima sehingga nominal tagihan berkurang.
Iya diterima n berkurang kak nominal tagihan saya, akhir masih 1700000 lagi, rncana akhir buln 500 lagi n awal bulan 500 lagi lalu bulan berikutnya lagi. Kemungkinan besar DC gak akan datang y kak ? Saya di kediri jatim
Kemungkinan besar tidak karena dari tagihanmu ada progress yang bisa ditunggu.
Nomer yg saya dftarkan d akulaku sudah ganti kak jdi mmang gk ada teror dr mereka. Tpi email tetap, n emailpun dr akulaku gak ada sma skali. Hanya pengingat pembayaran dr aplikasinya. Kediri ada DC kah kak ?
DC Akulaku tidak dibatasi lokasi, mereka bisa kemana saja jika memang ada penugasan.
Kak,,saya udah mengajukan restrukturisasi bulan Agustus hutg saya 1.200rb sudah bayar 526rb,kenapa sekarang saya d suruh bayar lagi sekitar 1.600lebih gimna itu kak,ko jadi nambh gede ya pembyrannya?
Pengajuan restrukturisasinya melalui apa? dan tagihan 1.600 kamu lihat dimana?