Kamu semua pasti memiliki impian di setiap perjalanan hidup dan karier, salah satunya mungkin adalah memiliki sebuah mobil baru. Namun terkadang ada saja halangan dan hambatan dalam mewujudkan mimpimu tersebut, yaitu adanya keterbatasan dana ataupun biaya administrasi guna membelinya.
Cara over kredit mobil merupakan salah satu cara yang bisa menjadi pilihan serta solusi untuk kamu gunakan. Over kredit sebuah mobil pada dasarnya adalah sebuah proses membeli kendaraan roda empat dengan melanjutkan pembayaran angsuran dari pembeli yang sebelumnya.
Jika sistem pindah kredit terlalu merepotkan coba opsi membeli mobil baru. Kamu bisa mengajukan pembiayaan di bank BSI melalui layanan BSI OTO.
Step dan Cara Melakukan Over Kredit Mobil
Ada beberapa prosedur yang harus kamu jalankan jika tertarik untuk melakukan over kredit mobil dari pemilik mobil sebelumnya. Di bawah ini, akan dijelaskan secara runtut bagaimana prosedur yang harus kamu jalankan ketika hendak mengajukan over kredit sebuah mobil.
1. Pilih dan tentukan mobil sesuai keinginanmu
Pertama-tama, yang harus kamu lakukan adalah segera memilih dan menentukan jenis mobil yang menjadi impian dan keinginan kamu. Terdapat banyak pilihan mobil atau kendaraan roda empat yang bisa kamu pilih dalam mengajukan pemindahan kredit mobil.
Selain mempertimbangkan pilihan dan preferensi mobil atau kendaraan roda empat, kamu juga harus memperhitungkan anggaran dana yang kamu miliki. Pencarian mobil over kredit dapat kamu lakukan pada situs jual beli mobil, agen properti hingga dealer mobil.
2. Periksa dan verifikasi kondisi mobil
Setelah menentukan mobil yang menjadi pilihanmu, selanjutnya kamu harus memeriksa dan memverifikasi kondisi mobil tersebut sebelum memulai proses cara over kredit mobil. Perlu dilakukan pemeriksaan serta memverifikasi secara menyeluruh pada kondisi mobil yang diminati.
Kamu dapat memeriksa kelengkapan dokumen, riwayat servis dari mobil tersebut hingga ke kondisi fisiknya apakah sesuai dengan yang kamu inginkan atau tidak. Bila diperlukan, kamu bisa menyewa ahli atau mekanik mobil guna memeriksa kondisi mobil tersebut.
3. Hubungi sang pemilik mobil
Setelah memastikan jika kondisi kendaraan roda empat yang kamu minati berada pada kondisi terbaik, segera kontak atau hubungi langsung sang pemilik mobil tersebut. Beritahu pada pemilik kendaraan roda empat tersebut bahwa kamu ingin membeli mobilnya secara over kredit.
Dalam komunikasi dengan pemilik kendaraan roda empat tersebut, kamu dapat mendiskusikan rincian harga spesifik mobil tersebut dengan pemilik kendaraan. Selain membicarakan masalah harga, kamu dapat menanyakan tentang persyaratan yang dibutuhkan.
4. Membuat kontrak over kredit
Setelah proses pembicaraan harga serta persyaratan yang berlaku sudah mencapai tahap final, hal selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah membuat surat kontrak over kredit. Surat kontrak ini merupakan perjanjian hitam di atas putih di antara kedua belah pihak.
Surat kontrak ini sendiri biasanya berisikan beragam rincian kesepakatan yang terdiri atas pembayaran, harga hingga kewajiban kedua pihak. Pastikan jika surat kontrak over kredit tersebut ditandangi kamu dan pemilik mobil untuk menandakan keabsahan surat kontrak tersebut.
5. Siapkan dokumen administrasi yang diperlukan
Cara over kredit mobil yang berikutnya adalah mempersiapkan semua dokumen administrasi yang kamu perlukan. Persyaratan dokumen tersebut bervariasi tergantung dari kebijakan dari sang pemilik mobil hingga otoritas keuangan yang berwenang di wilayah kamu.
Dokumen administrasi yang biasanya diperlukan antara lain adalah identitas diri seperti KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Di samping itu, kamu juga harus menyiapkan slip gaji atau bukti penghasilan guna menunjukkan kamu mampu membayar angsurannya.
6. Proses pembayaran angsuran
Setelah semua prosedur sebelumnya telah kamu lalui, kamu dapat memulai proses pembayaran angsuran sesuai dengan kesepakatan. Supaya berjalan dengan lancar, usahakan dalam membayar angsuran, kamu mengikuti instruksi pemilik mobil sebelumnya.
7. Proses pemindahan nama kepemilikan
Prosedur terakhir yang perlu kamu lakukan setelah proses pembayaran angsuran selesai adalah proses pemindahan nama kepemilikan mobil. Kamu hanya perlu mengikuti seluruh prosedur yang ditentukan agar proses pemindahan nama kepemilikan berjalan lancar.
Syarat Mengajukan Over Kredit Mobil
Sebelum memulai pemindahan kredit mobil, pastikan kamu memahami cara menghitung over kredit mobil agar kamu mendapatkan harga yang sesuai. Selain itu, pastikan pula kamu memahami beberapa persyaratan dalam mengajukan over kredit sebuah mobil seperti tertulis di bawah ini.
Identitas pribadi
Untuk mengajukan sebuah over kredit kendaraan roda empat, salah satu persyaratan yang harus kamu siapkan adalah fotokopi identitas pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Selain itu, kamu juga harus mempersiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak atau lebih dikenal dengan sebutan NPWP.
Surat bukti pendapatan
Di samping identitas pribadi, kamu juga perlu mempersiapkan surat bukti pendapatan yang kamu miliki seperti contohnya slip gaji bulananmu. Jika kamu merupakan seorang pengusaha atau wirausahawan, ada kemungkinan sang pemilik mobil akan mengajukan persyaratan berupa laporan keuangan perusahaan yang kamu kelola.
Riwayat kredit
Berikutnya, kamu harus mempersiapkan pula Riwayat kredit jika kamu memilikinya. Kamu harus menunjukkan catatan atau bukti pembayaran cicilan sebelumnya kepada penjual jika ada. Selain itu, jika kamu memiliki hutang atau tunjangan keuangan lainnya, kamu juga wajib menunjukkannya kepada penjual mobil.
Dokumen penjual mobil
Selain identitas pribadimu selaku pembeli, dari sisi penjual pun biasanya akan mempersiapkan dokumen pribadinya. Penjual akan menyertakan identitas pribadi seperti kartu Tanda Penduduk atau KTP dan juga sertifikat mobil sebagai bukti kepemilikan mobil yang dijual.
Kamu setidaknya harus memahami dan mengetahui persyaratan yang dibutuhkan pada cara over kredit mobil. Hal ini agar kamu dapat mempersiapkan dengan matang segala dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengajukan over kredit sebuah mobil.