Memiliki mobil impian tentu menjadi dambaan dan angan-angan kamu dan semua orang. Namun terkadang masalah angsuran atau cicilan menjadi kendala saat kamu sudah membeli mobil. Jika terlambat membayar angsuran ada kemungkinan mobilmu akan ditarik pihak leasing.
Saat ini terdapat cara menebus mobil yang ditarik leasing, sehingga kamu tidak perlu lagi khawatir jika mobil impianmu ditarik oleh leasing. Kamu dapat menebus mobil yang kamu dan mendapatkan kembali kepemilikan jika kamu memahami panduan lengkapnya.
Konsekuensi melakukan kredit mobil di Leasing adalah penarikan kendaraan saat pembayaran macet. Berbeda dengan pembiayaan kendaraan melalui BSI OTO dimana prosedur penarikan kendaraan tidak ada karena akadnya adalah pembelian.
Langkah-langkah untuk Menebus Kembali Mobil yang Ditarik Leasing
Pada pembahasan dalam artikel ini, terdapat panduan lengkap yang bisa kamu ikuti tentang cara mengambil mobil yang ditarik leasing. Mengikuti langkah-langkah menebus mobil kamu yang ditarik leasing berikut ini, memberikan kamu peluang mendapatkan kembali mobil kesayanganmu.
1. Periksa dan pahami kontrak serta perjanjian awal
Hal pertama yang perlu kamu lakukan dalam upaya menebus kembali mobilmu yang ditarik oleh pihak leasing adalah dengan memeriksa dan memahami isi kontrak serta perjanjian awal. Cermati seluruh isi perjanjian dalam kontrak yang sudah kamu tanda tangani tersebut.
Sebisa mungkin, teliti setiap jengkal isi dari perjanjian kontrak dengan pihak leasing seperti persyaratan pembayaran, tenggat waktu yang ditentukan hingga beragam persyaratan lainnya. Jangan lupa untuk memeriksa hak dan kewajiban kamu dan juga pihak leasing perihal penarikan mobil.
2. Segera lakukan komunikasi dengan pihak leasing
Sesaat setelah kamu memeriksa dan memahami isi kontrak tersebut, segera lakukan komunikasi dengan pihak leasing saat kamu menyadari jika mobilmu sudah atau hendak ditarik leasing. Hubungi pihak leasing sesegera mungkin agar segera mendapatkan kembali mobilmu.
Setelah tersambung, sampaikan keinginanmu untuk menebus kembali mobil yang sudah atau hendak ditarik dan mintalah penjelasan mengenai prosedur apa saja yang harus kamu lalui. Di samping itu, tanyakan pula biaya yang harus kamu bayarkan untuk menebus kembali mobilmu.
3. Pastikan nilai pasar mobilmu
Selanjutnya, kamu harus memastikan berapa harga atau nilai pasar dari mobil yang kamu miliki tersebut. Supaya mendapatkan harga atau nilai yang tepat dan akurat, kamu dapat meminta bantuan ahli otomotif guna memperkirakan nilai pasar mobilmu tersebut.
Setelah kamu sudah memastikan berapa harga serta nilai pasar dari mobil yang kamu miliki, lakukan negosiasi harga dengan pihak leasing guna menebus kembali mobilmu. Nilai mobil sendiri dapat kamu lihat berdasarkan merek hingga tahun produksi mobil tersebut.
4. Segera bernegosiasi dengan pihak leasing
Sesudah menentukan nilai pasar yang dimiliki oleh mobilmu, pastikan untuk segera bernegosiasi dengan pihak leasing. Sebagai awalan, kamu dapat menawarkan harga sesuai untuk menebus mobilmu, namun masih dalam taraf harga yang wajar.
Usahakan untuk mendapatkan titik temu atau kesepakatan yang menguntungkan untuk kedua belah pihak. Selain itu, kamu juga bisa menggunakan pertimbangan-pertimbangan atau alternatif lain seperti menyesuaikan pembayaran atau menyelesaikan semua cicilan yang tertunggak.
5. Persiapkan anggaran yang diperlukan
Setelah kamu sudah mencapai kesepakatan final tentang syarat dan harga, cara menebus mobil yang ditarik leasing berikutnya adalah mempersiapkan anggaran dana yang diperlukan untuk menebus mobil kamu. Pastikan kamu memiliki anggaran yang mencukupi untuk menebus mobil tersebut.
Terdapat banyak alternatif pengumpulan anggaran dana yang bisa kamu jadikan solusi. Beberapa di antaranya adalah peminjaman melalui bank, tabungan maupun meminjam langsung kepada kerabat, keluarga atau teman-temanmu.
6. Segera lakukan pembayaran dan ambil kembali mobilmu
Setelah seluruh syarat dan kesepakatan sudah terpenuhi dan tercapai dengan pihak leasing, segera bayarkan biaya yang telah disepakati dengan pihak leasing dan berdasarkan tenggat waktu yang sudah disesuaikan.
Setelah proses pembayaran telah kamu lakukan, tak berselang lama kepemilikan mobil akan kembali pada kamu. Untuk selanjutnya, usahakan kamu tidak lagi terlambat dalam membayar angsuran atau cicilan mobilmu agar situasi berikut tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Syarat yang Dibutuhkan untuk Mengambil Mobil yang Ditarik Pihak Leasing
Ada beragam syarat yang kamu perlukan untuk menebus kembali mobil milikmu sesuai dengan perjanjian yang kamu lakukan dengan pihak leasing. Beberapa syarat yang perlu kamu ketahui guna menebus mobil kesayanganmu dapat disimak dalam ulasan berikut ini.
1. Membayarkan denda dan kewajiban yang tertunggak
Salah satu syarat yang wajib kamu penuhi dalam upaya mengambil mobilmu kembali adalah dengan membayarkan jumlah denda serta kewajiban-kewajiban yang tertunggak. Hal ini perlu kamu bayarkan jika terjadi kelambatan pada saat pembayaran angsuran atau cicilan.
2. Melunasi sisa hutang yang ada
Selain itu, cara menebus mobil yang ditarik leasing biasanya cukup dengan syarat melunasi sisa hutang yang kamu miliki jika memang masih ada. Pelunasan hutang ini biasanya terdiri atas angsuran yang belum dibayarkan, bunga serta berbagai biaya administrasi yang lainnya.
3. Biaya penarikan mobil dan administrasi
Selain pelunasan kewajiban tertunggak, denda dan pelunasan hutang, syarat berikutnya adalah membayarkan biaya penarikan mobil serta administrasi. Ketahui jumlah biaya tersebut secara terperinci sebelum kamu membayarkannya.
4. Persiapkan identitas dan surat kepemilikan mobil
Syarat berikutnya adalah dokumen identitas kamu dan juga surat tanda kepemilikan mobil yang ditarik oleh leasing. Kedua dokumen ini diperlukan untuk verifikasi dan bukti jika mobil yang ditarik pihak leasing tersebut merupakan mobilmu.
Supaya mendapatkan informasi mengenai syarat yang tepat, usahakan kamu untuk menghubungi langsung pihak leasing yang menarik mobilmu. Cara menebus mobil yang ditarik leasing memang tidak terlalu sulit, namun akan lebih mudah jika kamu tidak terlambat dalam membayarkan angsuran kendaraanmu.