Dalam perekonomian mungkin kamu tidak asing lagi dengan kata-kata debitur atau juga kreditur, keduanya memang sering muncul. Namun beberapa orang awam mungkin tidak mengerti apa itu debitur, dan juga kreditur, meskipun mungkin sudah pernah dengar. Padahal sebenarnya istilah debitur dan juga kreditur itu sendiri sering kamu jumpai di kehidupan sehari-hari lho.
Kedua istilah tersebut sebenarnya sangat dekat dengan masyarakat, namun memang tidak banyak yang tahu kalau itu yang dimaksud. Bahkan ada beberapa orang yang sudah familiar dengan kedua istilah tersebut, namun pengertiannya masih tertukar. Pada kesempatan kali ini kami akan mencoba menjelaskan mengenai Debitur itu sendiri dan juga sedikit penjelasan mengenai Kreditur.
Kamu seorang debitur yang baik? Julo salah satu tempat bisa kamu coba. Selengkapnya silahkan baca : review Julo.
Definisi Debitur
Pertama-tama mari kita kenali dulu definisi dari debitur, agar supaya kamu tahu apa itu debitur dengan jelas dan juga secara spesifik. Jadi debitur adalah pihak yang berhutang terhadap pihak lain, istilah lainnya itu adalah peminjam baik itu aset atau uang. Nantinya debitur inilah yang akan menerima uang yang dipinjam setelah adanya akad atau perjanjian untuk mengembalikan pinjaman tersebut.
Proses untuk menjadi debitur sendiri memang biasanya melalui perjanjian tertentu, dan juga biasanya disertakan dengan agunan. Agunan itu adalah jaminan yang berharga bagi debitur, yang menjamin debitur itu akan berupaya untuk mengembalikan pinjaman tersebut (baca: apa itu agunan). Dan Bisa jadi agunan atau jaminan ini akan disita dan menjadi milik kreditur yang memberikan pinjaman uang.
Jaminan ini di awal bukan menjadi milik dari kreditur yang memberikan pinjaman, namun bila tidak terbayar baru akan disita. Jadi apabila debitur itu bisa mengembalikan pinjamannya, maka sudah pasti jaminan tersebut akan dikembalikan kepada debitur. Ini memang menjadi konsep hutang piutang yang harus diikuti oleh debitur selaku peminjam uang atau juga kreditur yang memberikan pinjaman.
Kriteria Orang Yang Bisa Menjadi Debitur
Di Indonesia sendiri memang ada beberapa persyaratan untuk orang bisa menjadi debitur, itu harus kamu pahami untuk mengetahui apa itu debitur. Di Indonesia ada aturan untuk seseorang Bisa menjadi debitur, ada kriteria yang harus dipenuhi supaya Bisa menjadi debitur. Dan pada kesempatan ini kami akan informasikan mengenai kriteria menjadi debitur untuk kamu yang mungkin ingin mengajukan pinjaman.
1. Sudah Dewasa Atau Cukup Umur
Kriteria yang paling pertama itu adalah orang tersebut sudah cukup umur atau memiliki usia yang termasuk dewasa. Jadi orang-orang yang masih di bawah umur itu tidak akan Bisa mengajukan pinjaman ke berbagai lembaga keuangan yang legal. Karena ada aturan di Indonesia bahwa hanya usia dewasa saja yang Bisa menjadi debitur dalam konsep hutang piutang.
Dan batasan umur yang berlaku di Indonesia untuk usia dewasa itu adalah 18 tahun ke atas, ini adalah usia dewasa. Jadi bila belum usia 18 tahun, maka tidak Bisa mengajukan pinjaman dan tidak Bisa menjadi debitur.
2. Sudah Punya Kartu Identitas
Kriteria yang kedua adalah sudah memiliki kartu identitas, ini juga menjadi persyaratan yang harus dipenuhi dan diketahui untuk memahami apa itu debitur. Kartu identitas ini adalah kartu pengenal, yang tentunya akan terhubung dengan berbagai macam data dari calon debitur. Jadi mulai dari alamat, pekerjaan, dan lain sebagainya yang Bisa membuat orang Bisa ditemukan dengan mudah.
Ini sangat dibutuhkan agar supaya lembaga pembiayaan Bisa mencari dan menagih pembayaran hutang, bila mungkin melampau masa tenggat waktunya.
3. Bisa Dipercaya Sebagai Debitur
Kriteria yang ketiga adalah orang tersebut Bisa dipercaya, ini adalah hal yang memang sangat penting dalam hutang. Karena Bisa dipercaya itu akan Bisa membuat orang yang akan meminjamkan uang itu akan mau untuk memberikan pinjaman tersebut. Dan Biasanya ada data dari perbankan yang Bisa menunjukkan apakah satu orang itu Bisa dipercaya dan juga aman.
Salah satu cara agar supaya pemberi pinjaman itu Bisa mempercayai debitur adalah dengan adanya jaminan. Dengan begitu maka peminjam akan Bisa percaya kalau debitur itu akan berusaha untuk membayarkan hutang yang sudah diberikan.
Informasi kriteria ini memang terbilang cukup penting supaya kamu Bisa lebih memahami mengenai apa itu debitur ya. Dengan adanya informasi soal kriteria, maka kamu pasti akan memahami mengenai debitur dan seluk beluknya dengan jauh lebih baik lagi. Selain itu juga ini akan sangat membantu kamu yang mungkin bingung mengenai definisi dari debitur itu sendiri.
Definisi Kreditur
Daftar kreditur yang ada di pasaran : Shopee Pinjaman, AdaKami, Tunaiku, Kredit Pintar dan Indodana.
Setelah kamu sudah mengetahui mengenai debitur, maka kamu perlu tahu juga soal kreditur agar supaya tahu bedanya. Sebab seperti sudah kami jelaskan kalau banyak orang yang memiliki pengertian terbalik antara debitur dan kreditur. Jadi memahami dan mengetahui apa itu kreditur itu memang sangat penting sekali, supaya orang Bisa lebih memahami dan tahu apa perbedaannya.
Jadi kreditur itu adalah pihak yang meminjamkan atau memberikan uang sebagai pinjaman kepada debitur atau peminjam uang tersebut. Nah kreditur ini yang perlu untuk memastikan apakah debitur ini memenuhi syarat atau kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Karena pada dasarnya pada kreditur itu pasti menginginkan uang yang mereka pinjamkan itu akan Bisa kembali dan menguntungkan. Demikianlah informasi lengkap soal apa itu debitur.